JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pembangunan Jalan lingkungan di RT10, 13, 14 dan 16 Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, yang dianggarkan dari dana APBD Provinsi Jambi kembali di pertanyakan. Pasalnya, pembangunan jalan tersebut terlihat asal-asalan da nada beberapa titik simpang jalan belum selesai dikerjakan oleh pihak rekanan.
“Sampai hari ini tidak adalagi terlihat aktivitas pekerja jalan ini di lapangan, sementara pekerjaan yang barus selesai dikerjakan sudah mulai rusak dan sebagian lagi belum diaspal,” kata Indra, warga setempat.
Dia juga mengatakan, bahwa anggaran pembangunan jalan ini merupakan aspirasi anggota dewan dari Kecamatan Mersam dapil Batanghari-Muaro Jambi. Dan sebenarnya pihak masyarakat menyambut baik akan pembangunan jalan ini, namun dengan kondisi pekerjaan yang selesai sekarang terlihat asal-asalan saja.
“Kami berharap pembangunan jalan ini terus di pantau sampai dengan masa pemeliharaannya nanti. Sebab anggaran pembangunan jalan ini terlalu besar,” ujarnya.
Ditempat terpisah, Usman Yusuf, Ketua LSM Kompithal Batanghari mengatakan, bahwa dengan adanya dari proses jalan ini pada awalnya merupakan Aspirasi wakil rakyat di gedung DPRD Jambi. Dimana aspirasi ini harus kita awas dan jangan biatkan pekerjaan seperti itu.
“Jika tidak ada tanggapan dari pihak terkait, nanti kita akan lakukan aksi di Jambi,” jelasnya.
Terkait dengan tidak adanya papan merek proyek yang dipasang oleh pihak rekanan dilapangan,? Dirinya menjawab, bahwa dari awal dari pembangunan ini sudah salah dan saat ini papan proyek ini tidak terpasang, sehingga masyarakat tidak mengetahui berapa lama masa pekerjaan dan berapa total anggaran pembangunan jalan lingkungan yang dibuat.
“Kami sangat mengecam akan ketertutupan terhadap pembangunan jalan lingkungan ini, dan kami berharap pihak aparat penegak hukum dapat juga memantau perkembangan pembangunan proyek jalan ini,” paparnya.
Sementara itu, Alpandi, mantan anggota DPRD Batanghari 2014-2019 lalu, pada Selasa lalu mengatakan, dalam persoalan pembangunan yang dilihat secara kasat mata dilapangan, terlihat pekerjaan pembangunan jalan ini asal-asalan dan pertanyaannya dimana azaz manfaatnya nanti jika pekerjaannya seperti itu.
“Kalau dilihat dari pengaspalan jalan yang sudah dikerjakan, aspalnya terlalu kasar dan batu-batu jalan sudah ada yang terkelupas. Dan menurut dugaan kita, soal sebagian jalan yang belum dikerjakan itu, ini tentunya disengaja, karena nanti ada waktu atau masa pemeliharaan yang harus di pertanggung jawabkan oleh pihak rekanan. Kemudian dugaan kita lagi, terkait soal pagu anggaran jalan ini kemungkinan sudah dicairkan oleh pihak rekanan sebesar 70 persen,” paparnya lagi. (*)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A