https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Infrastruktur

Minggu, 17 November 2024 - 21:39 WIB

Diduga Ada Anggaran Siluman Pekerjaan Pembangunan Fisik Di Nagan Raya

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA  –Pantauan Tim liputan Dugaan pembangunan fisik di tempat penampungan terakhir sampah di TPA sampah tempat penampungan akhir DLH di babak dua tadu raya kecamatan tadu raya kabupaten Nagan Raya tanggal 15 November 2024.

Pembangunan dana anggaran pemerintah tidak transparan dan tidak jelas berapa anggaran dana tidak ada plan pekerja di duga pihak Rekanan kebal Hukum sesuai dengan informasi publik.

Sebelum dan selama kegiatan pembangunan dilaksanakan harus dipasang papan proyek yang mencantumkan nama proyek, nama pemilik, lokasi, tanggal izin, pemborong, dan Direksi Pengawas dengan cara pemasangan yang rapi dan kuat serta Ditempatkan pada lokasi yang mudah dilihat.

Ancaman pidana bagi pimpinan badan pemerintah yang melanggar UU KIP diatur dalam Pasal 52 UU No 14 Tahun 2008. Menurut pasal itu , badan publik yang sengaja tidak menyediakan informasi akan dikenai pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda Rp 5 juta.

Menurut pantauan Tim liputan media di lokasi pekerjaan pembangunan TPA sampah terlihat jelas yang lagi dikerjakan pembangunan nya beberapa Item pekerjaan tetapi tidak terlihat planplet (Papan Proyek) pekerjaan nya tentu ada apa sebenernya.

Bahkan, diduga pelaksana kebal hukum tidak menghiraukan Peraturan perundang-undangan dan lemah nya pihak pengawasan proyek pembangunan yang mengunakan anggaran pemerintah hanya untuk meraut keuntungan sehingga tidak menghiraukan aturan.

Dimohon kepada pihak Aparat Penegak Hukum – APH menindak lanjuti sesuai peraturan perundang-undangan di lokasi pembangunan fisik. Diduga ada kongkalikong pihak rekanan dengan oknum oknum dinas terkait.

Setelah dihubungkan pihak rekanan melalui telepon seluler WA, nomor kontraktor dari pekerja ditempat di telpon tidak ada tanggapan di WhatsApp tidak dibalas oleh pihak rekanan memilih diam membisu
Sebelum berita ditayangkan. (Zahari)

BACA JUGA  Anggaran APD Pekerja Di Puskesmas Tenam Batanghari Itu Ada, Kenapa Rekanan CV. Putra Jaya Perkasa Tak Bertanggungjawab

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Bangunan SDN 158/I Batanghari Diduga Asal Jadi, Dinas PdK Sulit Di Mintai Keterangan

Cerita Rakyat

Pembangunan Jalan Lingkungan di Dinas Perkim Batanghari Kembali Disoal

Infrastruktur

Nah..!!! Dikabarkan, Perusahaan Haji Isam Yang Kerjakan Terowongan Di Bawah Jalan Lintas Nasional Desa Tenam

Infrastruktur

Proyek Miliaran RS-SIM Nagan Raya Abaikan Keselamatan K3-APD 

Ekonomi

BREAKINGNEWS..!!! Saat Ini Gubernur Jambi Stop Aktivitas Truk Batu Bara di Jambi

Batang Hari

Nah…!!! Pemda Batang Hari Terancam Tidak Dapat Menggunakan Uang APBD Tahun 2024

Infrastruktur

BPK Perwakilan Jambi Akan Turun, Warga : Periksa Infrastruktur di Mersam Pak

Ekonomi

Nah..!!! Pembangunan Jembatan di Desa Mersam Batanghari Kembali Disoal
error: Content is protected !!