JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pasca pertambangan batubaran milik PT Bara Jambi Utama (BJU) akan beroperasi, warga Pal 11 Desa Kilangan Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, akan terus berjaga dan selalu waspada. Pasalnya, perusahaan pertambangan tersebut seakan-akan tidak hiraukan penolakan masyarakat terkait pelintasan truk muatan batubara melewati jalan Kabupaten.
“Kami masyarakat setempat akan tersu waspada dan tetap melarang pihak perusahaan melintasi jalan kabupaten ini dan menurut kabar sore ini mereka akan mulai melngeluarkan batubaranya dari tambang,” kata salah salah satu masyarakat yang enggan namanya disebut.
Dia juga mengatakan, seperti warga yang berada di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang juga ikut melarang akan hal tersebut dan khabarnya lagi untuk saat ini truk muatan batubara itu melewati jalan Kabupaten, tepatnya jalan dusun satu Desa Pompa Air
” Sementara ini lewat dusun 1 pompa,” ujarnya
Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Pal 11 Desa Singkawang juga mengatakan akan terus memantau truk bermuatan batubara melewati jalan Kabupaten tepat jalan Desa Kilangan-Pompa Air ini.
” Kami akan selalu pantau mobil muatan batubara itu, kalau nekat melewati jalan Kabupaten ini (Red-Kilangan-pompa) akan kami pakso suruh putar balik, sekali tidak biso, tetap tidak biso, tidak ado kata toleransi,” tegasnya
Ia juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar menindaklanjuti permasalahan ini, karena akan banyak merugikan masyarakat.
” Pemerintahan Kabupaten jalan diam saja, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Apa mau lihat bentrok dulu antara masyarakat dan para sopir truk muatan batubara itu baru mau turun tangan,” ungkapnya.
Dikatakannya lagi, jalan dusun satu pompa air itu kondisinya hancur dan licin untuk dilewati kalau kondisi hujan seperti ini, besar kemungkinan truk tersebut akan melewati jalan Kilangan-Pompa ini.
” Jalan disano licin, apo lagi kondisi sudah hujan, besak kemungkinan truk batubara itu akan melewati jalan ini, kami tetap kompak untuk menyetop dan suruh putar palak kalau melewati jalan sini,” tegaskannya lagi.
Diketahui, untuk saat ini kendaraan dan sopir batubara tersebut adalah mayoritas penduduk sekitar, hal ini diduga akan rentan terjadinya bentrok sesama masyarakat sekitar.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A