JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA –Penggunaan jalan lingkar kampus yang terletak di gampong Ujong Tanoh Darat kecamatan Meureubo untuk mengangkut material hasil tambang atau jalan hauling. Dimana rencana tata ruang dan rencana tata wilayah RT RW di Lokasi tersebut dipergunakan untuk Pendidikan.
Dalam kawasan ini terdapat tiga perguruan tinggi serta sekolah SD, SMP, SMA dan PAUD. Penggunaaan jalan lingkar tersebut yang diinisiasi Tim Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU) Aceh Barat.
Serta adanya statement dari satu atau dua anggota DPRK Aceh Barat bahwa Penggunaan jalan kampus tersebut soal kepentingan investasi.
Sehingga membuat persepsi, hak Masyarakat atas keselamatan, Kesehatan, keamanan dan kenyamanan yang dijamin UU menjadi prioritas nomor ke empat ratus tiga puluh enam.
Dimana idealnya sebuah jalan hauling dibangun jauh dari aktifitas dan pemukiman Masyarakat sarana publik apalagi kampus.
Sebelumnya sudah terjadi aktivitas pengangkutan material batubara yang melintasi pemukiman di beberapa kampung di kecamatan Kaway XVI dan Kecamatan Meureubo Kabupaten Aceh Barat.
Tujuan Pembangunan jalan menurut UU tentang Jalan, adalah untuk pemenuhan kebutuhan Masyarakat atas barang dan orang yang aman, nyaman, dan berdaya guna untuk dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat. Selain sebagai bagian dari sistem transportasi nasional
Jalan mempunyai peran penting terutama dalam mendukung ekonomi, sosial budaya, politik serta pertahanan dan keamanan. UU juga telah mengatur jalan sesuai dengan peruntukannya, bahwa jalan umum adalah jalan yang diperuntukan bagi lalu lintas umum dan jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh kelompok tertentu untuk kepentingan sendiri.
Kontribusi investasi industri ekstraktif Batubara terhadap PDRB Kabupaten Aceh Barat dari tahun ketahun meningkat hingga mencapai 21,48 persen adalah satu hal, keselamatan masyarakat hak Masyarakat yang dijamin UU menjadi hal lainnya.
Salah satu kegiatan penambangan yang penting adalah hauling, waktu siklus mempengaruhi produktivitas Ekstraktif Batubara. Pembangunan jalan hauling yang baik berdasar khaidah-khaidah Teknik sesuai lampiran Keputusan Menteri ESDM
Desain dan manajemen yang baik dari jalan hauling terhadap kapasitas dukung tanah, drainase, lebar jalan, ketinggian minimal tanggul dan stabilitas lereng jalan hauling. Berdasarkan data, Sebagian besar kecelakaan terjadi akibat ketidak tepatan desain geometri jalan hauling. (Zahari)