JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Menurut keterangan dari berbagai pihak, bahwa program pengecatan atau Renovasi Pagar Komplek BBC Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi, yang terkesan mubazir dikerjakan oleh CV. Layagama Persada. Dimana program pengecatan atau renovasi pagar melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Batanghari.
“Untuk anggaran sebesar Rp102. 202. 879. 25 itu cukup besar. Kalau hanya sebatas pengecatan seperti itu. Jika kita melihat kondisi pengecatan yang dilakukan oleh pihak rekanan saat ini asal-asalan dan ada beberapa titik badan pondasi pagar tidak terkena cat, kemungkinan pondasi itu kotor ya dan tidak mungkin dilakukan pengecatan,” kata Man, warga Kecamatan Muarabulian.
Dia juga mengatakan, meskipun terlihat terkesan mubazir, karena tidak terlebih dahulu di renovasi pada bagian pondasi pagar yang retak dan pecah. Bahkan, pagar besi yang ada saat ini hanya sebagian yang bagus dan sebagian lagi rusak.

FOTO : Terlihat pada tepi pondasi pagar Komplek BBC Muarabulian yang tidak terkena cat.
“Seharusnya begitu, sebelum dilakukan pengecatan, terlebih dahulu bagian pondasi dan pagar besi itu dibaiki lah, jangan seperti itu,” paparnya.
Berdasarkan papan merek yang dipasang oleh pihak rekanan, sebagai penyediaan sarana distribusi perdagangan dengan nomor kontrak 027/ 10/ PPK. Disdagkop,ukm/ 2023, tertanggal 7 Agustus 2023, nilai SPK Rp102. 202. 879. 25, dengan masa pelaksanaan 90 hari kerja CV. Layagama Persada.
Selain dari persoalan itu, sebagian penghuni yang menyewa Komplek BBC Muarabulian mengeluhkan dengan kondisi bangunan ruko atau kios yang sudah banyak yang rusak dan atap pun sudah banyak yang bocor.
Seperti apa yang dikatakan Raden, salah seorang penyewa atau penghuni pada pemberitaan sebelumnya, bahwa kondisi yang ditempati beliau saat ini pada lantai 3 bocor dan bangunannya seperti plapon juga banyak yang sudah rusak.
“Coba kroscek sendiri pada setiap ruko, pasti banyak kebocoran dan juga rusak, apalagi cat yang lama sudah memudar. Nah, bagaimana perencanaan instansi ini dan di dalam merencanakan suatu program pembangunan yang lebih baik jangan sampai ada pemubaziran anggaran Negara,” kata Raden.
Dia juga mengatakan, sebaiknya sebelum merencanakan suatu program pembangunan, tentunya pihak instansi mengkaji, apakah layak atau tidak jika uang Negara di peruntukkan merenovasi bangunan yang tidak layak, seperti kondisi dinding bangunan pagar BBC yang di renovasi itu banyak yang pecah dan juga rusak.
Sementara itu, Martha Dinata, Kepala Disdagkop UKM mengatakan, bahwa pengecatan atau renovasi pagar komplek BBC Muarabulian itu tidak mubazir, karena hanya sekedar rehapnya berguyur tergantung kemapuan pendanaan.
“Pagar itu juga butuh,” kata Kadis lewat pesan singkatnya melalui WA.
Dia juga mengatakan, terkait soal atap bangunan ruko yang saat ini banyak yang bocor, perbaikannya dengan menggunakan dana yang cukup besar.
“Makanya yang bisa rehab yang bisa dilakukan,” tandasnya.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A