JURNALISHUKUM.COM, SUMBAR – Aparat kepolisian membubarkan warga dari dari Pigogah Patibubur, Nagari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat yang telah berdemonstrasi enam hari di kantor gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Sabtu 5 Agustus 2023 pekan lalu.
Dalam sebuah video yang viral di jejaring media sosial, mempertontonkan polisi menerobos masuk Masjid Raya Sumbar yang menjadi tempat aman masyarakat Air Bangis. Dengan pakaian lengkap dan alat anti huru hara, polisi menyuruh warga untuk meninggalkan areal Masjid Raya.
Tindakan kepolisian yang memulangkan ribuan pendemo dari Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) menuai gelombang protes. Pasalnya, sejumlah warga yang tengah berada di dalam areal Masjid Raya Sumbar diminta untuk meninggalkan rumah ibadah tersebut setelah beberapa hari menginap dan bertahan.
Namun, dari sejumlah tindakan kepolisian itu, insiden oknum polisi yang diduga masuk ke areal masjid dengan menggunakan senjata lengkap dan bersepatu menuai protes dari banyak masyarakat.
Merespon video tersebut, Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono, S.I.K., S.H, dihadapan awak media memberikan penjelasan yang didampingi pengurus masjid Raya Sumbar terkait dengan video viral tindakan kepolisian pada saat pemulangan massa demo.
Kapolda Sumbar mengatakan bahwa hari ini Polda Sumbar telah mengamankan kepulangan masyarakat yang sudah 6 hari melaksanakan unjuk rasa di kota Padang.
Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan terkendali, semua masyarakat yang tidur dan menginap sementara di masjid raya sudah kita pulang kan dan di kawal oleh PJR, Brimob, Samapta dan kita pastikan aman sampai ke pasaman barat.
Terkait dengan video viral personel masuk ke area suci masjid raya, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono bersama dengan pengurus masjid raya sumbar menyampaikan kalau yang digunakan oleh masyarakat untuk tidur bukan area suci tempat shalat, melainkan aula yang memang digunakan sebagai tempat bertemunya atau pelaksanaan kegiatan oleh pemprov.
Kapolda membantah anggotanya masuk ke dalam lingkungan masjid menggunakan sepatu saat meminta warga Air Bangis, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) untuk pulang ke kampung halaman mereka.
Kepada sejumlah awak media, Kapolda Sumbar menegaskan petugas kepolisian tidak memasuki kawasan tempat beribadah umat Islam dengan menggunakan sepatu.
“Itu mendiskreditkan aparat, masuk ke rumah ibadah menggunakan sepatu, yang sebenarnya, saya klarifikasi, yang masuk pertama adalah Polwan, mengajak mereka keluar, masuk ke bis,” kata Kapolda, Sabtu (5/8/2023) sore.
“Kemudian ada polisi laki-laki, itu di lantai 1, karena Masjid Raya itu dari lantai ubin bersih, di sana tempat pertemuan itu, seolah-olah memang tikar,” kata dia.
“Kalau yang tidak tahu kondisi di sana, mereka itu tidur di tempat salat, di lantai bawah, di atas ada lantai karpet rapih untuk salat, kami masuk yah bersama mereka yang pakai sepatu, sendal, anggota yang mengamankan yah pakai sepatu, karena lantai 1 itu keramik yang bersih,” lanjut keterangannya.
Suharyono mengaku dirinya juga seorang muslim dan sebagian besar jajarannya adalah umat Islam, tidak akan mungkin melecehkan rumah ibadah, terutama masjid.
“Masyarakat tidur di lantai bawah beralaskan tikar, koran, plastik dan tikar. Mereka kami ajak karena kasihan anak-anak yang sakit, karena itu rasanya sudah tidak manusiawi, sehingga kami bawa ke dalam bus, saat ini masjid sudah bersih,” katanya.
Kapolda mengklaim bahwa anggotanya menyelamatkan para pendemo di Masjid Raya Sumbar untuk kembali ke kampung halamannya secara humanis dan tanpa intervensi.
“Terkait video viral anggota kami masuk ke dalam masjid menggunakan sepatu, itu tidak benar. Itu di lantai dasar tempat pendemo tidur, bukan untuk tempat salat, melainkan ruang yang disewakan untuk berbagai kegiatan,” kata Suharyono.
“Itu lantai dasar, kalau dilihat ada tikar, itu yah tempat tidur mereka. Kalau hari ini kami tidak mengambil keputusan ini, pasti Senin, Selasa, Rabu mereka tidak akan kembali dan masih di sini,” katanya.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A