https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Jumat, 23 Desember 2022 - 09:04 WIB

Nah…!!!Mafia Tanah Kian Mengkhawatirkan

JURNALISHUKUM.COMHakim Agung pada Kamar Perdata Mahkamah Agung RI Dr. Pri Pambudi Teguh, SH, MH menyampaikan gagasannya terkait pencarian kebenaran materiil dalam putusan lembaga peradilan terkait kepemilikan dan sengketa pertahanan.

Berdasarkan pengalamannya, menurut Pri Pambudi, mafia tanah yang kerapkali terjadi telah menyengsarakan rakyat. Hal tersebut disampaikannya pada Konferensi Internasional Pertama tentang Etika Penegakkan Hukum yang digelar Dewan Doktor Hukum Indonesia (Indonesian PhD Council)  di Lingsar, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (21/12) pekan ini.

Dia memberikan disclaimer dan tidak bermaksud membahas kasus, demikian keterangan resmi Dewan Doktor Hukum Indonesia kepada MINA.

“Acapkali para mafia tanah mengincar tanah kosong dan kemudian, entah bagaimana caranya, menjadi pemegang Akta Jual Beli (AJB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM), dan setelah lebih dari lima tahun mengklaim kepemilikan tanah tersebut, padahal yang mengaku memiliki tanah tersebut belum pernah menguasai tanah dan belum pernah tahu di mana lokasi tanahnya dan mungkin tak pernah hadir dalam transaksi sebenarnya di hadapan pejabat yang punya wewenang,” kata Pri Pambudi.

Dalam keadaan semacam itu, menurut Hakim Agung Pri Pambudi yang juga dosen atau tenaga pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta ini, seorang hakim harus mengutamakan pencarian kebenaran materiil, bukan semata-mata formil.

Dia juga menyampaikan, tanah merupakan salah satu aset investasi yang bernilai tinggi. Dalam perkembangannya saat ini, tanah telah menjadi daya tarik baru yang diburu para investor baik investor dalam negeri maupun investor luar negeri untuk memaksimalkan keuntungan.

Pada konteks inilah menurut Pri Pambudi, banyak pihak atau oknum yang memanfaatkan kondisi seperti ini untuk mengambil keuntungan yang tidak wajar dengan menggunakan cara-cara melawan hukum untuk menguasai dan memiliki tanah atau lahan yang bukan hak atau miliknya dengan melakukan spekulasi atas dokumen-dokumen formil yang menunjukan kepemilikan hak atas tanah yang sesungguhnya bukan miliknya.

BACA JUGA  Gugatan Muhammad Fadhil Arief di PN Muara Bulian Berlangsung Dramatis dan Kontroversi, Begini Ceritanya,?

Konferensi selama tiga hari tersebut, Rabu-Jumat (21-23/12), menghadirkan 25 narasumber dan diikuti 215 peserta program Doktor Ilmu Hukum se-Indonesia, Doktor dan Profesor Hukum se-Indonesia.

Konferensi yang dilaksanakan secara marathon, non-stop, menghadirkan para pembicara maupun peserta tanpa dikenakan biaya apapun (swa-dana/self-funded) ini dipandu oleh Pendiri dan Chairman Indonesian Ph.D Council, Hayyan ul Haq, SH, LL.M, Ph.D dan Vice Chairman of IPC, Dr. TM. Luthfi Yazid, SH., LL.M.

Pada hari pertama konferensi, pembukaan diawali Hayyan ul Haq, SH., LL.M., Ph.D. yang menekankan pentingnya penguatan semangat menegakkan kebenaran dan keadilan, melalui pembelajaran tiada henti, yang akan selalu menghidupkan pengembanan keilmuan.

Selain itu, Hayyan ul Haq memvisualisasikan pentingnya jaringan kerja ilmiah dalam mengkaji, memperkuat, mengupdate dan memperdalam kajian hukum, baik di level filosofis, teoritik, dogmatik dan praktis, terutama atas isu-isu hukum kontemporer.

Sebelum Pri Pambudi berbicara, sebagai pembicara pertama adalah Profesor Nobukazu Nishio, yang mengangkat tema tentang penyelesaian sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Jepang.

Nobukazu menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa HKI, proses banding yang menurut Nabukazo di pengadilan Jepang mengutamakan penyelesaian secara Wakai (perdamaian di pengadilan) dan secara Chotei (penyelesain secara negosiasi).

Pendekatan negosiasi ini semakin penting mengingat penyelesaian secara litigasi akan memakan waktu yang lama, sementara di Jepang, misalnya permohonan paten ke Japan Patent Office (JPO) mencapai tiga ratus ribuan per tahun.

Pembicara lain adalah Prof. Dr. Marsudi Triatmodjo, SH., LL.M., mengangkat permasalahan model pembelajaran dalam memperkuat sistem pendidikan hukum yang berkarakter Pancasila. Dia menjelaskan pendidikan hukum (rechtschool) sejak jaman pra kemerdekaan sampai sekarang.

Prof Dr Marsudi menjelaskan tentang pentingnya Pancasila menjadi bagian integral dalam pendidikan kita serta harus menjadi way of life yang harus diutamakan.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Begitu Bangga Dengan Penghargaan Ditengah Banyak Permasalahan

Selain itu, di antara para pembicara lainnya dari praktisi hukum, para Guru Besar dari Universitas Mataram, Universitas Indonesia, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sebelas Maret Solo, Universitas Amsterdam Belanda, Universitas Tokyo Jepang dan para pembicara dari universitas-universitas lainnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A/Sumber : Minanews.net

Share :

Baca Juga

Nasional

Skandal Gugatan Muhammad Fadhil Arief di PN Muara Bulian Sekarang Adalah,? Baca Selengkapnya

Hukrim

Pj Sekda Batang Hari Diduga Ikut Lakukan Penipuan dan Pemalsuan dalam Kelulusan PPPK Periode II Ini

Peristiwa

Kapolres Batanghari Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers

Nasional

PRI Bumi Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Perkebunan Ilegal PT MPG di Tanjabtim

Hukrim

Nah…!!! Brigadir Nurhadi Ditemukan Tewas di Kolam Villa Lombok, Misri Puspita Sari Menemani 

Peristiwa

Pasca Viral Dugaan Pencemaran Limbah, Kini PKS PT MSS Juga Diduga Halangi Tugas Jurnalistik

Nasional

Nah..!!!Pekan Ini, Gubernur Jambi Pastikan Membuka Aktivitas Batubara

Hukrim

Heboh..!! Warga Tanjabtim Temui Tengkorak Manusia di Pesisir Pantai Sungai Sayang
error: Content is protected !!