https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Minggu, 17 September 2023 - 18:46 WIB

Tak Terima Proyek Pengaspalan Dipindahkan Warga Desa Sido Mulyo Rimbo Ulu Blokir Jalan

JURNALISHUKUM.COM, TEBO – puluhan warga jalan Telanaipura RT 22 dan RT 23 desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (17/09/2023), sekitar pukul 10.00 wib melakukan pemblokiran jalan.

Menurut Ketua RT 22 jalan Telanaipura, Hendra yang turut ikut aksi tersebut kepada mengatakan bahwa pemblokiran jalan dilakukan dikarenakan adanya pemindahan proyek pengaspalan jalan yang proyek pengaspalan dilakukan di kawasan RT 22 dan RT 23 atau menyambung Aspal yang lama yang berada didepan Simpang jalan Medan.

Namun kata Ketua RT ini, proyek pengaspalan tersebut dipindahkan ke RT 27 atau pengaspalan dipindahkan ke ujung Jalan Telanaipura dan saat ini sudah dimulai tahap pembersihan jalan. Padahal, pemasangan patok titik nol dimulainya proyek pengaspalan tersebut sudah dipasang didepan Simpang jalan Medan atau di penghujung Aspal yang lama.

“Kami tetap memblokir jalan Telanaipura sampai pada proyek pengaspalan dikembalikan lagi ke RT 22 atau nyambung Aspal yang lama,” ujar Ketua RT Hendra disela – sela pemblokiran jalan bersama warga lainnya.

Ketua RT ini menjelaskan bahwa informasi dipindahnya proyek tersebut dari Sekdes Sido Mulyo dimana perintah pemindahan proyek pengaspalan tersebut berasal dari Pj Bupati Tebo Aspan.

Sementara, Gunawan, pengawas proyek pengaspalan tersebut saat dikonfirmasi dilokasi proyek di RT 27 jalan Telanaipura membenarkan, bahwa proyek tersebut dipindahkan dari lokasi yang ada didepan ke lokasi ujung jalan Telanaipura, karena ini merupakan perintah dari Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang diperintah oleh Pj Bupati Tebo. (ilham)

BACA JUGA  Warga Minta Pelabuhan Batubara Milik PT DPP di Desa Tenam Batanghari Di Stop Beroperasi

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Nah..!!! Puluhan Rumah Ludes Terbakar Di Kuala Tungkat Tanjab Barat

Hukrim

Nah..!!! Seorang Penyebar Video Viral Unja Sudah Jadi Tersangka

Peristiwa

Nah…!!! Warga Gelar Aksi Protes Desak Bupati Agam Menutup PT KAMU

Peristiwa

Lagi, Puluhan Anggota BPD di Batanghari Kembali Bimtek Ke Bandung dan Kembali Menjadi Sorotan

Hukrim

Dugaan Korupsi, Aliansi Mahasiswa Jambi Jihad Kasus Islamic Center dan SPPD Fiktif Dinas PUPR ke Kejati Jambi

Jurnalis Hukum

Heboh…!!!Polisi Terobos Masuk Masjid Raya Sumbar Tanpa Buka Sepatu, Kapolda Angkat Bicara!

Hukrim

Terlihat Santai Pelaku Penembakan Kasatreskrim Polres Solok Selatan Saat Di Periksa Propam

Peristiwa

Sekwan Tanjabtim Bungkam Saat Di Tanya Soal Dugaan Pengalihan Anggaran Tanpa Melalui Banggar
error: Content is protected !!