https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Minggu, 17 September 2023 - 18:46 WIB

Tak Terima Proyek Pengaspalan Dipindahkan Warga Desa Sido Mulyo Rimbo Ulu Blokir Jalan

JURNALISHUKUM.COM, TEBO – puluhan warga jalan Telanaipura RT 22 dan RT 23 desa Sido Mulyo Kecamatan Rimbo Ulu Kabupaten Tebo, Jambi, pada Minggu (17/09/2023), sekitar pukul 10.00 wib melakukan pemblokiran jalan.

Menurut Ketua RT 22 jalan Telanaipura, Hendra yang turut ikut aksi tersebut kepada mengatakan bahwa pemblokiran jalan dilakukan dikarenakan adanya pemindahan proyek pengaspalan jalan yang proyek pengaspalan dilakukan di kawasan RT 22 dan RT 23 atau menyambung Aspal yang lama yang berada didepan Simpang jalan Medan.

Namun kata Ketua RT ini, proyek pengaspalan tersebut dipindahkan ke RT 27 atau pengaspalan dipindahkan ke ujung Jalan Telanaipura dan saat ini sudah dimulai tahap pembersihan jalan. Padahal, pemasangan patok titik nol dimulainya proyek pengaspalan tersebut sudah dipasang didepan Simpang jalan Medan atau di penghujung Aspal yang lama.

“Kami tetap memblokir jalan Telanaipura sampai pada proyek pengaspalan dikembalikan lagi ke RT 22 atau nyambung Aspal yang lama,” ujar Ketua RT Hendra disela – sela pemblokiran jalan bersama warga lainnya.

Ketua RT ini menjelaskan bahwa informasi dipindahnya proyek tersebut dari Sekdes Sido Mulyo dimana perintah pemindahan proyek pengaspalan tersebut berasal dari Pj Bupati Tebo Aspan.

Sementara, Gunawan, pengawas proyek pengaspalan tersebut saat dikonfirmasi dilokasi proyek di RT 27 jalan Telanaipura membenarkan, bahwa proyek tersebut dipindahkan dari lokasi yang ada didepan ke lokasi ujung jalan Telanaipura, karena ini merupakan perintah dari Dinas PUPR Kabupaten Tebo yang diperintah oleh Pj Bupati Tebo. (ilham)

BACA JUGA  Seorang Warga Bungo Tenggelam di Sungai Batang Tebo

Share :

Baca Juga

Hukrim

Mantan Sekda Batang Hari HS di Somasi Untuk Kembalikan Tanah Aset Daerah

Cerita Rakyat

Jika Ubah Desain, Apakah Ada Indikasi Korupsi Pada Bangunan Islamic Center Batanghari,? Nah, Baca Info Selengkapnya

Peristiwa

Diduga, Bangunan Ruang Praktek Dan WC Dinas PdK Batanghari Tak Sesuai Spek

Batang Hari

Kolam Limbah PKS PT MMS Diduga Tak Penuhi Standar, Sejak Tahun 2019 Limbah Cemari Sungai Dan Lingkungan

Peristiwa

Kapolres Simalungun Pimpin Penanganan Bencana Banjir Bandang dan Longsor di Kota Wisata Parapat

Peristiwa

Tempat Karaoke di Lahan Pemkot Tangsel Tetap Beroperasi Meski Listrik Diputus

Peristiwa

Terkait Ancaman Perangkat Desa, Inspektorat Batanghari Panggil Sekdes Jebak

Infrastruktur

RSUD Hamba Muara Bulian Bohongi Publik Soal Fungsi Gedung KRIS
error: Content is protected !!