JURNALISHUKUM.COM, MUARATEBO, – Reza Ramadani Ginting alias Marwan (25) seorang buruh tukang PT SKU Desa Muara Killis Kec Tengah Ilir korban yang tenggelam di lobang bekas galian tambang batubara IUP PT Tebo Prima Coal sekitar pukul 8:45 Wib. Korban tenggelam akhirnya di temukan meninggal dunia ditempat kejadian.
Kapolsek Tebo Ilir Iptu Winarno membenarkan, bahwa mayat korban tenggelam di bekas lobang galian tambang batubara tersebut sekitar pukul 8.45 Wib, Minggu, 6 Agustus 2023 pagi tadi telah di temukan.
“Jenazah langsung dilakukan visum di Puskesmas Tebo Ilir dan tidak di temukan adanya tanda-tanda kekerasan selain itu pihak keluarga korban telah menerima dengan kejadian ini,” kata Winarno.
Selanjutnya jenazah rencananya akan langsung di bawa oleh pihak keluarga ke kampung halamannya di Medan. Karena identitas sudah diketahui dan saat ini masih dalam proses pemulangan jenazah ke kampung halaman.
Menurut dari Informasi warga Desa setempat, Jefri mengatakan, bahwa korban seorang pendatang sehingga tidak dikenali dan diperkirakan berusia dewasa.
“Kalau dari informasi korban mandi di bekas galian, berenang ke tengah lalu ketika mau ke tepi tidak kuat berenang lalu tenggelam,” ujar Jefri.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.C.L.A