https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 23 Desember 2023 - 12:23 WIB

Diduga, Illegal Drilling di Desa Jebak Muaratembesi Batanghari Memakan Korban Dan Terbakar

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Diduga, illegal Drilling atau biasa disebut sumur bor minyak illegal di Desa Jebak Kecamatan Muaratembesi Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi kembali memakan korban dan terbakar. Dimana aktivitas illegal drilling tersebut sebelumnya sempat di berhentikan oleh pihak Kepolisan, namun saat ini illegal drilling kembali lagi beraktivitas seperti semula tanpa ada larangan dari pihak pemangku kebijakan.

Seorang warga desa setempat yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa kejadian kebakaran yang memakan korban tersebut kabarnya terjadi awalnya pada hari selasa (19/12). Dihari itu ada satu unit motor penglangsir minyak yang membawa minyak illegal terbakar.

Dimana, pada keesokan harinya, Rabu (20/12) ada dua orang lagi korban terbakar yang sedang membawa minyak dan dirujuk ke rumah sakit umum hamba Muara Bulian. Bahkan, untuk jumlah sumur yang beraktivitas semua berada di daerah Desa Jebak Kecamatan Muaratembesi.

“Iya bang, ada korban dalam aktivitas illegal drilling kemarin dan saya juga dapat kabarnya seperti itu,” katanya.

Dia juga mengatakan, di daerah aktivitas illegal drilling yang berada di desa setempat sudah di pasang portal sejak aktivitas itu berlangsung dan kegunaan portal tersebut untuk tidak semena-mena orang masuk ke lokasi illegal drilling tersebut.

“Ada sebagian jalan disana dipasangi portal dan di desa bulian jaya yang berdampingan dengan desa jebak juga ada satu portal yang di pasang oleh para masyarakat yang melakukan aktivitas illegal drilling,” ujarnya.

Senada dikatakan warga setempat berinisial LKN, bahwa ada beberapa sumur sudah meluing dan gas yang menyembur ke atas membuat terjadinya kebakaran. Bahkan, seorang korban yang terbakar itu, rambutnya habis karena api, yang satu korban lagi tanggannya yang terbakar.

BACA JUGA  SPASI Dukung OA KAI Pecat Oknum Advokat Firdaus Oiwobo

“Kalau untuk bak minyak pelaku disana sudah habis terbakar, kemudian ada juga minyak yang mengalir kesungai juga sudah mulai habis dan menurut kabar dilapangan, korban terbakar itu adalah penglasir dan merupakan pekerja membawa minyak,” jelas LKN.

Kapolsek Muaratembesi, AKP Maringan E W Marbun ketika dihubungi Via Ponselnya mengatakan, belum tahu pasti kejadian dan berita ini masih simpang siur. Dan terkait kejadian tersebut pihaknya sudah turun bersama Tim dari Polda Jambi, Polisi Militer (PM) dan semua sudah turun ke lokasi.

“Pihak Polres, Pol PP dan Dinas LH juga sudah turun dan untuk hasilnya silahkan tanya ke Polres saja dan terkait titik sumur itu saya tidak tahu,” kata Kapolsek.

Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, pihak Polres dan Polda Jambi belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait persoalan korban yang terbakar akibat membawa minyak illegal Drilling dan kebakaran sumur bor di Desa Jebak Kecamatan Muaratembesi Kabupaten Batanghari.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kantor Hukum Abdurrahman Sayuti Gugat Warga Batanghari di PN Muara Bulian

Peristiwa

Viral..!!!Anak Kandung Bacok Ibunya Bertubi-Tubi, Pelaku Di Tangkap

Hukrim

Lagi, Kejaksaan Negeri Tebo Selesaikan Perkara Restoratif Justice

Peristiwa

FPI Siaga Jihad Soal Menanggapi Rencana Kunjungan LGBT SE Asean di Jakarta

Hukrim

Polres Teluk Bintuni kerahkan 264 Personel dalam pengamanan rapat terbuka Pilkada 2024

Kota Jambi

Lagi, Aktivitas Angkutan Batubara Kembali Di Hentikan

Hukrim

ST Burhanuddin : Kejaksaan Harus Mampu Beradaptasi dengan Era Transformasi Digital Teknologi Informasi dengan Menggunakan Berbagai Platform Media

Hukrim

Polda Jambi Berhasil Ungkap Setengah Kilogram Sabu
error: Content is protected !!