https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Rabu, 5 Februari 2025 - 07:24 WIB

Terkait Ancaman Perangkat Desa, Inspektorat Batanghari Panggil Sekdes Jebak

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Adanya pernyataan Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh bahwa ada oknum kades dan oknum pejabat inspektorat yang mengancam pejabat desa jiaka bertanya soal gaji yang tertunda dibayarkan oleh Pemda Batanghari. Pihak Inspektorat pun memanggil M Nuh untuk dimintai klarifikasi.

Selasa siang, beredar soft copy surat pemanggilan terhadap Sekdes Jebak tersebut. Surat itu dikeluarkan oleh Inspektorat Batanghari pada tanbggal 04 Februari 2025 dengan nomor surat 700/045/IRSUS/ITDA dengan prihal panggilan mengahadap.

Disurat tersebut tertulis ‘Berdasarkan Berita Media Online rekan media Bulian.id pada tanggal 4 Februari 2025 tentang Gaji, Mayoritas Perangkat Desa Diancam Oknum Kades dan Pejabat diantaranya terkait Oknum Inspektorat Daerah Batanghari.

Bahkan, guna untuk dilakukan klarifikasi berita tersebut maka diminta kepada saudara untuk hadir ke Inspetorat Daerah Kabupaten Batanghari pada Selasa 04 Februari 2025 dan ditandatangani langsung oleh Inspektur, Muhammad Rokim.

Berdasarkan pantauan awak media, sekitar pukul 12.00 WIB, M Nuh yang merupakan Sekdes Jebak mendatangi kantor inspektorat guna memenuhi panggilan tersbeut dan diarahkan langsung untuk menghadap Irbansus.

“Sayo diminta untuk menghadap inspektorat, ndo. Untuk klarifikasi soal berita kemarin,” ujar M Nuh kepada bulian.id, Selasa (04/02/2024).

M Nuh mengaku, jika memang pihak inspektorat memanggil untuk meminta klarifikasi, ia akan membeberkan semua permasalahan yang dialami oleh beberapa perangkat desa yang diduga menerima pengancaman dan intimidasi dari beberap pihak tersebut.

“Banyak kawan-kawan perangkat desa yang cerito ke sayo, mereka diancam. Akan sayo paparkan semuanya saat klarifikasi nanti,” sebutnya.

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan secara langsung dari M Nuh apa saja hasil pertemuan dia dengan pihak inspektorat siang itu.

Bahkan saat dihubungi oleh rekan media, M Nuh belum memeberikan tanggapan.

BACA JUGA  Ketua DPC Peradi Jambi Akan Undang Seluruh Anggota Halal Bihalal di Hotel Aston Jambi

Untuk diketahui, terjadinya tunda bayar atau gagal bayar terhadap hak-hak perangkat desa di Kabupaten Batanghari di tahun anggaran 2024, ternyata menimbulkan cerita baru.

Jika beberapa waktu lalu, para perangkat desa di Kabupaten Batanghari sempat hendak melakukan aksi demonstrasi namun batal. Ternyata ada cerita menarik dibalik batalnya aksi tersebut.

Menurut pengakuan M Nuh, Ketua PPDI Provinsi Jambi, batalnya aksi yang dilakukan oleh sejumlah perangkat desa Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu, dikarenakan adanya ancaman dan intimidasi dari oknum kepala desa dan oknum pejabat inspektorat di Kabupaten Batanghari.

“Ada beberapa anggota perangkat desa yang diancam/intimidasi oleh oknum kades. Mereka diancam akan diberhentikan jika menagih hak mereka yang 4 bulan itu. Terus ada juga oknum pejabat inspektorat yang mengancam akan menaikkan kasus laporan dugaan temuan penyelewangan dana desa mulai dari tahun 2020 di beberapa desa,” sebut M Nuh saat dibincangi rekan Media di Batanghari. (Tim)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Diduga, Kadis PUTR Batanghari Belum Kembalikan Uang Daerah Kota Jambi Sebesar Rp5,1 Miliar Pada Temuan BPK Jambi Tahun 2016 Lalu

Peristiwa

Berbusana Khas Melayu Jambi, SMAN 7 Batanghari Gelar Upacara HUT Provinsi Jambi Ke 66 Tahun

Peristiwa

Rumah Warga di Desa Sengkati Kecil Batanghari Hangus di Lalap Sijago Merah

Peristiwa

Kelompok Tani Madu Bengkal Berulah Lagi, H Aspan : Kami beri Waktu 3 bulan Lengkapi Legalitas

Infrastruktur

Selain Bohongi Publik, RSUD Hamba Muara Bulian Hamburkan Uang Negara

Hukrim

Dugaan Korupsi, Aliansi Mahasiswa Jambi Jihad Kasus Islamic Center dan SPPD Fiktif Dinas PUPR ke Kejati Jambi

Peristiwa

Empat Orang Siswa SMPN 7 Jatim Alami Kecelakaan Di Laut 

Nasional

Pencemaran Limbah PKS PT MSS Simpang Sungai Rengas Kian Memprihatinkan dan Anehnya Tak Ada Pengawasan Dari Dinas Lingkungan Hidup
error: Content is protected !!