JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Diduga akibat kelalaian kerja, seorang karyawan perusahaan tambang batubara meninggal dunia akibat di tabrak oleh truk pengangkut batubara milik salah seorang pengusaha di Kelurahan Sungai Rengas, Kecamatan Marosebo Ulu Kabupaten Batanghari, pada Selasa (5/3).
Salah seorang warga desa Sungai Ruan Kecamatan Marosebo Ulu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa seorang karyawan yang menjadi korban yang meninggal dunia dengan memakai sepeda motor itu dari seberang akan menuju ke tambang batubara.
“Ya, sewaktu di jalan daerah tambang, korban bertabrakan dengan satu unit truk batubara milik pengusaha itu dan korban meninggal ditempat,” katanya.
Dia juga menjelaskan, menurut informasi di lapangan bahwa korban yang merupakan karyawan tambang batubara adalah seorang warga sumatera Utara dan setelah kejadian korban tersebut langsung di bawa ke jambi dan menurut kabar lagi jenazah korban langsung di bawa ke medan atau sumatera Utara.
“Diduga sopir truk batubara milik perusahaan dari salah seorang pengusaha di Marosebo Ulu itu tidak memiliki SIM dan menurut kabar lagi sopirnya lari,” jelasnya.
Di tempat terpisah, salah seorang pegawai Puskesmas Marosebo Ulu yang namanya enggan disebut mengungkapkan, bahwa yang membawa korban ke jambi memakai mobil ambulance puskesmas setempat.
“Sepertinya persoalan ini sengaja di diamkan mengingat persoalan ini langsung ditangani oleh pengusaha tambang tersebut,” paparnya.
Sementara itu, salah seorang APH di kepolisian Polsek Marosebo Ulu juga membensarkan adanya kejadian tersebut dan saat ini persoalan ini ada di internal pengusahan tambang batubara itu.
“Iya, mendengar kabar memang ada kejadian seperti itu, ” tandasnya.
Disamping itu, hingga berita ini disiapkan, pihak Dinas Ketenagakerjaan Batanghari belum berhasil untuk dimintai keterangan, apakah ada laporan terkait dengan kecelakaan ini atau belum. (Rey)