https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Infrastruktur

Jumat, 20 September 2024 - 20:50 WIB

Anggaran Dana Desa Purwosari Kecamatan Kuala Pesisir Regulasi Penggunaan Anggaran Tidak Sesuai Usulan Warga

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Pembangunan fisik anggaran dana desa Purwosari kecamatan Kuala pesisir tidak tepat sasaran bukan untuk kepentingan masyarakat sempat Melainkan kepentingan pribadi oknum Aparat Gampong setempat.

Menurut keterangan masyarakat setempat penggunaan Dana Desa hanya digunakan untuk beberapa masyarakat, bukan untuk kepentingan umum masyarakat setempat, setelah dikonfirmasi sekdes desa setempat pembangunan fisik box CoverCover, Rabat Beton Jalan Pribadi Aparatur Gampong diduga pelaksana nya sandiwara anggaran pembangunan yang menguntungkan Pribadi bukan Kepentingan Masyarakat Umum.

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan.

Pembangunan fisik rambat beton dan box cover bukan dengan hasil musyawarah bersama masyarakat tetapi keputusan sebelah pihak, regulasi penggunaan anggaran dana desa Rp 21.281.000. ( Dua puluh satu juta dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah ) dan Rp 18.081.000.( Delapan belas juta delapan puluh satu ribu rupiah ) Pembuatan box anggaran luar biasa pembangunannya Belum anggaran Rabat beton.

Diduga Oknum Aparatur Desa Purwosari kebal Hukum hanya mengunakan anggaran dana desa tidak sesuai ketentuan hanya untuk kepentingan pribadi bukan atas kepentingan masyarakat umum.

Penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan kuat dugaan pihak pendamping desa dengan Pemerintah Gampong Kongkalingkong untuk memuluskan pelaksanaanya , semoga dapat dipertanggung jawabkan.

Disaat awak Media menghubungi Kepala desa melalui pesan WhatsApp , konfirmasi mohon tanggapan tidak ada tanggapan sama sekali memilih diam membisu sebelum berita ditayangkan.

Masyarakat Desa Purwosari Kecamatan Kuala Pesisir memohon kepada pihak terkait atau pun Pihak Aparat Penegak Hukum – APH menindak lanjuti usut tuntas permasalahan Anggaran Dana Desa penuh rekayasa pengunaan.(Zahari)

BACA JUGA  Anggaran APD Pekerja Di Puskesmas Tenam Batanghari Itu Ada, Kenapa Rekanan CV. Putra Jaya Perkasa Tak Bertanggungjawab

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Pembangunan Jalan Lingkungan Dana APBD Provinsi Jambi di Mersam di Pertanyakan

Infrastruktur

Diduga Ada Anggaran Siluman Pekerjaan Pembangunan Fisik Di Nagan Raya

Ekonomi

Nah…!!! Bangunan Toilet Beserta Sanitasi SDN 035/I Tebing Tinggi Pemayung Tak Sesuai Spek

Hukrim

Bangunan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian Tak Ubah Seperti Gedung Puskesmas Bungku

Infrastruktur

Selain Tanpa Izin, PT BJU Tetap Lintasi Jalan Kabupaten di Desa Pompa Air dan Ladang Peris Kecamatan Bajubang Batanghari

Infrastruktur

Pemkab Batanghari Jangan Tutup Mata Soal Pembangunan Jalan Lingkungan di Mersam

Infrastruktur

Kadis LH Batanghari Bungkam Soal Dugaan Mark Up Proyek Pengecatan Median Jalan TA 2022 Lalu

Hukrim

Nah…!!!Polda Jambi Tahan Lima Orang Tersangka Dugaan Tipikor Puskesmas Bungku
error: Content is protected !!