https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Infrastruktur

Jumat, 20 September 2024 - 20:50 WIB

Anggaran Dana Desa Purwosari Kecamatan Kuala Pesisir Regulasi Penggunaan Anggaran Tidak Sesuai Usulan Warga

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Pembangunan fisik anggaran dana desa Purwosari kecamatan Kuala pesisir tidak tepat sasaran bukan untuk kepentingan masyarakat sempat Melainkan kepentingan pribadi oknum Aparat Gampong setempat.

Menurut keterangan masyarakat setempat penggunaan Dana Desa hanya digunakan untuk beberapa masyarakat, bukan untuk kepentingan umum masyarakat setempat, setelah dikonfirmasi sekdes desa setempat pembangunan fisik box CoverCover, Rabat Beton Jalan Pribadi Aparatur Gampong diduga pelaksana nya sandiwara anggaran pembangunan yang menguntungkan Pribadi bukan Kepentingan Masyarakat Umum.

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan.

Pembangunan fisik rambat beton dan box cover bukan dengan hasil musyawarah bersama masyarakat tetapi keputusan sebelah pihak, regulasi penggunaan anggaran dana desa Rp 21.281.000. ( Dua puluh satu juta dua ratus delapan puluh satu ribu rupiah ) dan Rp 18.081.000.( Delapan belas juta delapan puluh satu ribu rupiah ) Pembuatan box anggaran luar biasa pembangunannya Belum anggaran Rabat beton.

Diduga Oknum Aparatur Desa Purwosari kebal Hukum hanya mengunakan anggaran dana desa tidak sesuai ketentuan hanya untuk kepentingan pribadi bukan atas kepentingan masyarakat umum.

Penggunaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan kuat dugaan pihak pendamping desa dengan Pemerintah Gampong Kongkalingkong untuk memuluskan pelaksanaanya , semoga dapat dipertanggung jawabkan.

Disaat awak Media menghubungi Kepala desa melalui pesan WhatsApp , konfirmasi mohon tanggapan tidak ada tanggapan sama sekali memilih diam membisu sebelum berita ditayangkan.

Masyarakat Desa Purwosari Kecamatan Kuala Pesisir memohon kepada pihak terkait atau pun Pihak Aparat Penegak Hukum – APH menindak lanjuti usut tuntas permasalahan Anggaran Dana Desa penuh rekayasa pengunaan.(Zahari)

BACA JUGA  Pembangunan Jalan Lingkungan di Dinas Perkim Batanghari Kembali Disoal

Share :

Baca Juga

Infrastruktur

Bangunan SDN 158/I Batanghari Diduga Asal Jadi, Dinas PdK Sulit Di Mintai Keterangan

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Hukrim

Dugaan Carut Marut Manajemen RSUD Hamba Muara Bulian Batang Hari, Kemana Dirutnya

Hukrim

GBRK Dan Rakyat Kampus Lakukan Aksi dan Pengaduan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid Tanjabtim

Infrastruktur

Nah..!!! Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian Usai Dibangun Sudah Terbengkalai

Infrastruktur

BPK-RI Perwakilan Jambi di Minta Periksa Seluruh Bangunan DAK di Dinas PDK Dan Dinas Kesehatan Batanghari

Ekonomi

Nah..!!! Pembangunan Jembatan di Desa Mersam Batanghari Kembali Disoal

Hukrim

Pasca Kerusakan Gedung KRIS RSUD Hamba Muara Bulian, Pintu Pagar Sengaja di Tutup
error: Content is protected !!