https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Hukrim

Kamis, 30 Januari 2025 - 23:06 WIB

Nah…!!! Sopir Truk Diduga Bawa Kabur Mobil Cold Diesel di Nagan Raya, Pemilik Kehilangan

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA  –Seorang sopir truk bernama Bustami, warga desa ujung Fatihah diduga membawa kabur satu unit mobil cold diesel dengan nomor polisi BL 8501 C milik Khairil Anwar, warga Desa Ujung Sikuneng, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Hingga saat ini, kendaraan tersebut belum kembali ke tangan pemiliknya sejak terakhir terlihat pada 15 Januari 2025.

Bustami diketahui bekerja sebagai sopir untuk Khairil Anwar di Desa Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala. Mobil cold diesel tersebut digunakan untuk mengangkut bata dalam aktivitas sehari-hari.

Pada tanggal 15 Januari 2025, kendaraan itu keluar untuk bekerja seperti biasa bersama dua kondektur, yakni Surya dan Ardi, yang juga merupakan warga Desa Ujung Fatihah.

Namun, sejak hari itu, mobil beserta sopirnya tidak kembali ke rumah pemiliknya. Hingga kini, keberadaan kendaraan tersebut masih menjadi tanda tanya.

Menurut sejumlah sopir lintas Sumatera Utara – Aceh, mereka sempat melihat mobil cold diesel dengan nomor polisi BL 8501 C melintas di jalur menuju Sumatera Utara.

Namun, karena tidak ada kecurigaan, mereka tidak menyadari bahwa kendaraan tersebut sedang dibawa kabur.

Khairil Anwar yang merasa kehilangan telah berupaya mencari informasi mengenai keberadaan kendaraannya.

Namun, hingga kini, belum ada kepastian mengenai lokasi terakhir mobil tersebut. Pihak keluarga dan warga sekitar pun ikut membantu menyebarkan informasi untuk mempercepat pencarian.

Pemilik kendaraan berharap masyarakat yang melihat mobil dengan ciri-ciri tersebut dapat segera melaporkan ke pihak berwajib.

Jika ada yang mengetahui keberadaan mobil cold diesel BL 8501 C, diimbau untuk segera memberhentikan kendaraan tersebut dan melaporkannya ke Polsek atau Polres terdekat.

Pihak kepolisian diharapkan segera bertindak untuk menelusuri jejak pelaku dan kendaraan yang hilang, mengingat kasus ini telah merugikan pemiliknya secara materiil.

BACA JUGA  Viral, Video Penangkapan Sabu di Batanghari Seberat 10 Kg,? Ini Penjelasan Kepala BNNP Jambi

Kasus pencurian kendaraan di jalur lintas Sumatera bukanlah hal baru. Modus seperti ini sering kali terjadi dengan pelaku yang memanfaatkan kepercayaan pemilik kendaraan.

Sopir yang awalnya dipercaya untuk mengoperasikan mobil akhirnya membawa kabur kendaraan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Para pemilik kendaraan angkutan diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih sopir, terutama mereka yang bekerja dengan sistem kepercayaan tanpa adanya jaminan resmi.

Penggunaan sistem pelacakan GPS juga disarankan untuk memudahkan pemantauan kendaraan secara real-time.

Khairil Anwar berharap agar kasus ini segera mendapat perhatian dari pihak berwajib dan kendaraan miliknya bisa ditemukan dalam kondisi baik.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, terutama pengusaha transportasi, agar lebih waspada dalam mempercayakan kendaraan mereka kepada orang lain.

Bagi siapa saja yang melihat mobil cold diesel dengan nomor polisi BL 8501 C, harap segera melaporkan ke kantor polisi terdekat agar kendaraan bisa diamankan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Pihak kepolisian diharapkan dapat mengusut kasus ini hingga tuntas dan menangkap pelaku yang bertanggung jawab atas dugaan pencurian ini. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah…!!!Kejari Tebo Serahkan SKP2 Restoratif Justice Pada Kasus Penadaan Handpone

Hukrim

Bolehkah Advokat Merangkap Profesi Wartawan?

Hukrim

Polda Banten Ungkap Kasus Penyalahgunaan Obat Keras di Tangerang

Hukrim

Penyalahgunaan Dana Desa Di Kabupaten Nagan Raya, Kepala Desa Ditahan,?

Hukrim

Akibat Melintas di Jalan Umum Tanpa Izin Operasi, Delapan Truk Batubara di Tahan Ditlantas Polda Jambi

Hukrim

Puluhan Napi Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Hukrim

Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Mengembalikan Uang Negara Terkait Korupsi

Hukrim

Polsek Mersam Tangkap Seorang Pemuda Yang Resahkan Warga
error: Content is protected !!