https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Minggu, 23 Februari 2025 - 09:24 WIB

Empat Orang Terdakwa 20 Kilo Narkoba di Vonis Mati

JURNALISHUKUM.COM, KALBAR – Pengadilan Negeri Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat melakukan sidang kepada 4 (empat) orang terdakwa perkara Narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram yakni, DD, BD, J dan R. Kamis, 20 Februari 2025.

Dalam kasus tersebut ke empat terdakwa di tuntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum yang di bacakan dengan tegas dan lantang.

“Adapun terdakwa tersebut di hukum mati karena mengedarkan Narkoba jenis sabu seberat 20 kg,” ujar Jaksa Penuntut Umum, Bangga Andika Hutabarat, SH.,MH dalam bacaan tuntutannya.

Ia menjelaskan, bahwa ke empat terdakwa tersebut memperoleh narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram itu dari negara Malaysia dan kemudian membawa ke Negara Indonesia.

Namun ketika para terdakwa hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di negara indonesia, mereka ditangkap oleh anggota tim dari TNI AD pada Senin, 3 Juni 2024 yang lalu.

“Tuntutan hukuman mati ini merupakan tuntutan mati yang pertama kali di Bengkayang dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir,” ungkapnya.

“Dan diharapkan dengan tuntutan hukuman mati ini dapat memberi efek jera yang bisa menekan angka peredaran Narkotika khususnya di Kab.Bengkayang,” tutup Jaksa Penuntut Umum. (*)

BACA JUGA  Puluhan Saksi Diperiksa Kejari Batanghari Soal Kasus Dugaan Penyaluran Pupuk Subsidi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Korban Dijual ke Batam, Sindikat Perdagangan Anak Asal Jambi Terungkap

Hukrim

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Opsnal Polres Tebo

Hukrim

Heboh..!!! Warga Bungo Temui Tengkorak Kepala Manusia

Hukrim

‎Ditresnarkoba Polda Jambi Hadirkan 3 Tersangka saat Pemusnahan Barang Bukti 5,5 Kg Sabu

Hukrim

Seorang Jurnalis Di Sarolangun Dikeroyok Diduga Mafia Pelangsir BBM Bersubsidi

Hukrim

Dirut PT Jambi Bara Sejahtera (JBS) Di Batanghari Di Polisikan

Hukrim

Soal Dugaan Kenaikan Anggaran Program Literasi, Kadis PdK Batanghari Bungkam

Hukrim

Pelaku Bacok Leher Korban Sampai Putus di Bungo Karena Sakit Hati Dan Sering Di sindir 
error: Content is protected !!