https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:42 WIB

Nah..!!! Polda Jambi Dikabarkan Kembali Tetapkan Dua Tersangka Mafia Tanah di Bungo

JURNALISHUKUM.COM, MUARABUNGO – Kasus mafia tanah di kabupaten Bungo terus bergulir meskipun sudah 3 orang divonis bersalah oleh pengadilan baik di tingkat PN maupun PT pada tahun 2024 lalu.

Berdasarkan informasi yang didapatkan wartawan, Polda Jambi pada awal tahun 2025 ini kembali menetapkan dua orang tersangka untuk perkara yang sama seperti 3 terpidana sebelumnya, yakni pemalsuan sertifikat tanah.

Penetapan kedua tersangka itu berdasarkan surat dengan nomor: S.Tap/ 10/I/RES.1.9./ 2025/Ditreskrimum tanggal 17 Januari 2025 atas nama Mei Renty Sinaga dan Imanuel Purba.

Mei Renty Sinaga merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri di Kantor Pertanahan Bungo. Sementara Imanuel Purba berprofesi sebagai pengacara.

Keduanya diduga melakukan, atau menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 263 KUHPidana Jo Pasal 55 ayah (1) ke-1 KUHPidana.

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Bungo sudah memvonis 3 orang terdakwa dalam kasus mafia tanah dalam perkara pemalsurat surat sertifikat tanah yakni, Husor Tamba, Irvan Daules, dan Rizki Yolanda Rusfa. Ketiganya divonis dengan hukuman yang berbeda.

Sumber : Jambi Ekspres

BACA JUGA  Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Ditangkap Tim Opsnal Polres Tebo

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga, Illegal Drilling di Desa Jebak Muaratembesi Batanghari Memakan Korban Dan Terbakar

Hukrim

Pekerjaan Pengerukan Irigasi Ulee Jalan Nagan Raya Diduga Gunakan Anggaran Siluman

Hukrim

Nah..!!! Pelaku Penembakan di Mersam Batanghari Berhasil Di Tangkap Polisi

Hukrim

Berantas Narkoba di Tebo : Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Hukrim

Kejagung RI Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara SKEBP Daging Sapi Pada PT Surveyor Indonesia

Hukrim

Polda Jambi Gandeng LAN Adakan Pembinaan, Penyuluhan Pemberdayaan Potensi Keamanan Lingkungan

Hukrim

Nah…!!! Brigadir Nurhadi Ditemukan Tewas di Kolam Villa Lombok, Misri Puspita Sari Menemani 

Hukrim

Nah..!! Banyak Komentar Negatif Terhadap Kinerja Dirut RSUD Hamba Muara Bulian
error: Content is protected !!