https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Infrastruktur / Peristiwa

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:33 WIB

Dugaan Carut Marut Manajemen RSUD Hamba Muara Bulian Batang Hari, Kemana Dirutnya

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dugaan carut marut manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, kemana Direktur Utama (Dirut) nya, Ibnu Rahmat Muda. Pasalnya, terkait pemberitaan media online ini beberapa episode lalu, belum dapat melakukan klarifikasi dan nomor WhatsApp media ini juga sudah di blokirinya.

Belum lama ini, Kepala Bagian TU RSUD Hamba Muara Bulian, Syafrudin S.K.M melalui Via Ponselnya mengatakan, bahwa dirinya sudah mencoba menemui Dirut diruangan dengan memberi pengertian dan dapat mencari waktu untuk menemui Jurnalishukum.com ini, sebab berita media ini juga sudah viral terkait persoalan rumah sakit.

“Sudah saya temui beliau untuk dapat mengklarifikasikan berita yang viral ini dan juga sudah diekspos melalui beberapa media tv nasional,” katanya.

Dia juga mengatakan, bahwa dirinya juga sempat ditanya dirut saat bertemu, apakah dirinya kenal dengan seorang wartawan jurnalishukum.com itu,? Dia menjawab, iya bahwa dirinya sudah lama kenal dan juga sempat dekat sewaktu dirinya menjadi Kepala Puskesmas.

Senada dikatakan Ansori, yang juga merupakan Kepala Bagian di rumah sakit, bahwa dirinya juga sudah menemui dirut dan untuk dapat melakukan klarifikasi, terkait berbagai persoalan pemberitaan media saat ini.

Perlu diketahui, pada Bulan April dan Mei tahun 2024 lalu, ada pemberitaan melalui media ini, terkait dengan dugaan Malpraktek dirumah sakit ini, yang terjadi pada seorang pendonor darah dan sewaktu berita itu viral, dirut dengan cepat melakukan klarifikasi terhadap media ini.

“Bahwa pihak rumah sakit siap bertanggungjawab terkait pendonor darah itu,” kata Ibnu Rahmat Muda didampingi, seorang Kepala Bidang dan dokter syarat diruang kerjanya waktu itu.

Menurut dari keterangan beberapa orang ASN di rumah sakit, bahwa semenjak dijabat oleh dirut yang sekarang. Kondisi manajemen dirumah sakit ini sudah semberawut, bahkan remon ASN juga di potong tanpa ada alasan yang jelas.

BACA JUGA  Nah...!!! Diduga, Keuangan RSUD Hamba Muara Bulian Terancam Bangkrut

“Dirumah sakit ini ada dua jabatan, yakni dari jabatan Fungsional dan Struktural. Untuk yang pegang kendali manajemen keuangan ada pada bagian Struktural dan ini yang membuat keadilan dirumah sakit ini tidak ada, padahal kerja dirumah sakit ini berhadapan dengan orang banyak,” kata seorang ASN yang bekerja di rumah sakit.

Dia juga mengungkapkan, mulai dari pengelolaan keuangan yang bersumber dari BLUD, APBD dan juga DAK, pihak manajemen yang tertentu saja yang mengendalikan. Dan dalam persoalan keuangan ini juga tidak pernah transparan kepada pihak ASN yang sudah lama bekerja di rumah sakit.

“Dirut ini jabatannya politis ya, coba lihat dari sebagian pengadaan, seperti jenset listrik yang baru dibeli tidak berfungsi dengan optimal, stabilizer yang juga tidak berfungsi, gedung KRIS yang dibangun dengan anggaran yang cukup besar hanya seperti itu. Kemudian ruangan klas 1 yang selesai dibangun sudah rusak dan tidak ditempati. Bagaimana perencanaan yang dibuat oleh majemen seperti ini,” paparnya.

Sementara itu, pantauan melalui media sosial Facebook yang bernama RsudHamba Batanghari mengunggah status Penandatanganan Standar Pelayanan oleh Direktur RSUD Hamba Batang Hari pada 5 hari lalu dengan disertai foto di komentar oleh rekan Facebook yakni Robby Zulhad S seperti ini.

“Kalau berakhlak tentu tidak ada tulisan di pintu di dilarang bertamu di jam dinas Pak Direktur, jangan semua orang pak direktur pukul rata dan disamakan, cuma itu pesan dari saya, terima kasih. Kedepan lebih baik lagi, baik dari pelayanan kebersihan pembangunan, jangan luarnya nampak waaah, tapi dalamnya manajemennya brobrok, itu penilai saya. terima kasih,” komentarnya sambil memasang logo tersenyum dan logo maaf di Facebook tersebut. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Kantor Hukum Abdurrahman Sayuti Gugat Warga Batanghari di PN Muara Bulian

Hukrim

Kapolres Tebo Bersama Masyarakat Laksanakan Patroli di Lokasi Titik Hotspot

Infrastruktur

Nah..!!! Dinkes Batanghari Bungkam Soal Isu Bangunan Puskesmas Tenam

Peristiwa

Viralnya Berita Galian C, Danrem 031/Wira Bima Akan Tempuh Jalur Hukum

Peristiwa

Rehab Los Pasar Ikan Kramat Tinggi Muarabulian Oleh CV Bukit Graha Diduga Dipaksakan

Hukrim

Nah..!!! AKP Husni Abda S.I.K.,M.H. Jabat Sebagai Kasat Reskrim Polres Batanghari

Hukrim

Kantor Disprindagkop UKM Batanghari Ikut Di Geledah, Dinas PPP Soal Dugaan Tipikor Pupuk Subsidi

Hukrim

Nah..!!! Kepergok Mencuri Sawit di Mersam Batanghari, Pelaku Bacok Pemilik Kebun
error: Content is protected !!