JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dugaan carut marut manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, kemana Direktur Utama (Dirut) nya, Ibnu Rahmat Muda. Pasalnya, terkait pemberitaan media online ini beberapa episode lalu, belum dapat melakukan klarifikasi dan nomor WhatsApp media ini juga sudah di blokirinya.
Belum lama ini, Kepala Bagian TU RSUD Hamba Muara Bulian, Syafrudin S.K.M melalui Via Ponselnya mengatakan, bahwa dirinya sudah mencoba menemui Dirut diruangan dengan memberi pengertian dan dapat mencari waktu untuk menemui Jurnalishukum.com ini, sebab berita media ini juga sudah viral terkait persoalan rumah sakit.
“Sudah saya temui beliau untuk dapat mengklarifikasikan berita yang viral ini dan juga sudah diekspos melalui beberapa media tv nasional,” katanya.

Dia juga mengatakan, bahwa dirinya juga sempat ditanya dirut saat bertemu, apakah dirinya kenal dengan seorang wartawan jurnalishukum.com itu,? Dia menjawab, iya bahwa dirinya sudah lama kenal dan juga sempat dekat sewaktu dirinya menjadi Kepala Puskesmas.
Senada dikatakan Ansori, yang juga merupakan Kepala Bagian di rumah sakit, bahwa dirinya juga sudah menemui dirut dan untuk dapat melakukan klarifikasi, terkait berbagai persoalan pemberitaan media saat ini.

Perlu diketahui, pada Bulan April dan Mei tahun 2024 lalu, ada pemberitaan melalui media ini, terkait dengan dugaan Malpraktek dirumah sakit ini, yang terjadi pada seorang pendonor darah dan sewaktu berita itu viral, dirut dengan cepat melakukan klarifikasi terhadap media ini.
“Bahwa pihak rumah sakit siap bertanggungjawab terkait pendonor darah itu,” kata Ibnu Rahmat Muda didampingi, seorang Kepala Bidang dan dokter syarat diruang kerjanya waktu itu.
Menurut dari keterangan beberapa orang ASN di rumah sakit, bahwa semenjak dijabat oleh dirut yang sekarang. Kondisi manajemen dirumah sakit ini sudah semberawut, bahkan remon ASN juga di potong tanpa ada alasan yang jelas.

“Dirumah sakit ini ada dua jabatan, yakni dari jabatan Fungsional dan Struktural. Untuk yang pegang kendali manajemen keuangan ada pada bagian Struktural dan ini yang membuat keadilan dirumah sakit ini tidak ada, padahal kerja dirumah sakit ini berhadapan dengan orang banyak,” kata seorang ASN yang bekerja di rumah sakit.
Dia juga mengungkapkan, mulai dari pengelolaan keuangan yang bersumber dari BLUD, APBD dan juga DAK, pihak manajemen yang tertentu saja yang mengendalikan. Dan dalam persoalan keuangan ini juga tidak pernah transparan kepada pihak ASN yang sudah lama bekerja di rumah sakit.
“Dirut ini jabatannya politis ya, coba lihat dari sebagian pengadaan, seperti jenset listrik yang baru dibeli tidak berfungsi dengan optimal, stabilizer yang juga tidak berfungsi, gedung KRIS yang dibangun dengan anggaran yang cukup besar hanya seperti itu. Kemudian ruangan klas 1 yang selesai dibangun sudah rusak dan tidak ditempati. Bagaimana perencanaan yang dibuat oleh majemen seperti ini,” paparnya.

Sementara itu, pantauan melalui media sosial Facebook yang bernama RsudHamba Batanghari mengunggah status Penandatanganan Standar Pelayanan oleh Direktur RSUD Hamba Batang Hari pada 5 hari lalu dengan disertai foto di komentar oleh rekan Facebook yakni Robby Zulhad S seperti ini.
“Kalau berakhlak tentu tidak ada tulisan di pintu di dilarang bertamu di jam dinas Pak Direktur, jangan semua orang pak direktur pukul rata dan disamakan, cuma itu pesan dari saya, terima kasih. Kedepan lebih baik lagi, baik dari pelayanan kebersihan pembangunan, jangan luarnya nampak waaah, tapi dalamnya manajemennya brobrok, itu penilai saya. terima kasih,” komentarnya sambil memasang logo tersenyum dan logo maaf di Facebook tersebut. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A










