JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – SMD seorang korban berdarah setelah ia menangkap basah seseorang yang hendak mencuri buah sawit dikebun miliknya di Desa Tanjung Putra, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, Pada Kamis (18/4).
Merasa perbuatannya ketahuan, seorang pelaku pencuri bernama MD (28) melakukan penganiaya terhadap pemilik kebun SMD.
Didalam penangkapan ternyata terjadi perkelahian, pelaku pencurian berhasil melukai tangan korban dengan sebilah parang dan alhasil korban beruntung saja masih bisa menyelamatkan diri.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Mersam melalui Bripka Irwan Hapis, SH Kanit Reskrim Polsek Mersam mengatakan, saat itu pelaku hendak membacok korban, korban sempat menahan golok pelaku dengan cara memegang hingga tangan korban terluka parah.
“Tangannya karena dia nangkap parang, jadi luka,” Kata Kanit Reskrim Polsek Mersam.
Dia juga mengatakan, Setelah melakukan pembacokan, pelaku langsung melarikan diri dari pencuri sawit tersebut.
“Pelaku langsung lari, ini lagi melakukan pengejaran,” tandas Bripka Hapis.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A