JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Rehab los pasar ikan Kramat Tinggi Muarabulian Kabupaten Batanghari, Jambi oleh pihak CV Bukit Graha diduga dipaksakan. Menurut kabar yang beredar bahwa anggaran pembangunan proyek tersebut belum dibayar sepenuhnya, dikarenakan dalam proses pembayaran untuk rehap pasar tersebut bertahap.
“Rehab los pasar ikan itu sepertinya dipaksakan oleh pihak rekanan dengan alasan uang pembayaran yang bermasalah,” kata sumber Jurnalishukum.com yang enggan namanya disebut.
Senada dikatakan, Nobi, bahwa rehap pasar kramat tinggi diduga dikerjakan asal jadi, sebab banyak alasan yang nantinya akan disampai oleh pihak rekanan terkait soal pencairan dana dari Pemerintah Kabupaten Batanghari.
“Kita lihat saja nanti, mudah-mudahan proyek ini jangan asal jadi,” ujarnya.
Beberapa hari lalu, sejak di bongkarnya los pedagang ikan tersebut, kurang lebih satu bulan lalu, para pedagang sudah banyak yang mengeluhkan terhadap pelaksanaan pekerjaan pihak rekanan. Dimana, usai dilakukan pembongkaran los, perehaban masih jalan ditempat atau tak kunjung dimulai.
“Terbengkalai usai dibongkar oleh pihak rekanan itu mas dan untuk alat bangunan bekas sudah dibawa oleh pihak rekanan, seperti seng dan alat bangunan lainnya ntah kemana,” kata seorang pedagang ikan.
Perlu untuk kita ketahui, bahwa untuk pengerjaan proyek rehab pasar ikan Kramat Tinggi ini melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (PPP) Batanghari, dan masa pelaksanaannya hanya 90 hari kalender dan sudah dimulai sejak 20 Juli 2023 lalu.
Sementara itu, Dodi sebagai kapala UPTD Pasar Kramat Tinggi menyayangkan dengan sikap rekanan yang lambat melakukan pekerjaan rehab pasar ikan tersebut.
“Ya memang ada perehaban los ikan, tapi sudah satu bulan pekerjaan tersebut masih terbengkalai. Kalau seperti ini, kan yang jadi korban para pedagang, mereka kepanasan,ikan yang biasanya kalau siang masih segar tapi kini susah lah mau dikata,” kata Dodi saat dikonfirmasi wartawan Senin (04/09) lalu.
Dia juga mengatakan, dirinya bahkan sudah berkali-kali mengingatkan rekanan dan instansi terkait agar segera memulai rehab bangunan los pasar tesebut.
“Saya sudah berulang kali mengasih tahu kepada pihak pemborong maupun pihak dinas, agar fasilitas los ikan cepat diperbaiki dan juga kolam untuk ikan mereka jangan lupa dibuat, tapi sampai saat ini proyek tersebut belum juga dikerjakan,” tandasnya.
Untuk diketahui proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Bukit Graha, sumber dana dari Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan(PPP), dengan pekerjaan rehab pasar ikan kermat tinggi, nomor kontrak : 027/ 114/ Kontrak/ PSR. Keramat Tinggi, dengan nilai kontrak:Rp404. 865. 174. 50.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A