JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Permasalahan matinya Kerbau milik warga Babak Dua Kecamatan Tadu Raya belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan Perkebunan sawit PT Sofindo Seunagan walau sudah dimediasikan oleh pihak Muspika Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya.
Bahkan, Setelah Dimediasikan di Polsek Kecamatan Tadu Raya yang dihadiri pihak perusahaan, Damposmil, camat dan pihak Dinas Perternakan Kabupaten Nagan Raya karna belum ada keputusan dan pihak perusahaan secepatnya diselesaikan keputusan tersebut.
Dimana, setelah hasil laboratorium membenarkan matinya Kerbau bukan karena penyakit yang dialami Kerbau tersebut diduga ada hal lain sehingga Kerbau mati di lahan perkebunan PT Sofindo Seunagan di desa Babah dua kecamatan Tadu Raya, pihak perusahaan berjanji didepan masyarakat akan menyelesaikan dalam waktu seminggu disaat Dimediasikan dipolsek Tadu Raya.
Dan diwaktu lebih kurang 3 Minggu ada mediasi dikantor Afd 4 perkebunan kelapa sawit perusahaan PT Sofindo Seunagan yang dihadiri pihak Kecamatan, Polsek, Damposmil dan keucik babak dua belum ada juga ada Penyelesaian, Sampai saat ini belum ada penyelesaian nya.
Masyarakat pemilik ternah menemui awak media untuk kejelasannya , disaat itu juga awak media sabtu tanggal 23 Desember 2023 awak media menghubungi pihak Askep Afd 4 belum Diselesaikan lagi dalam pengurusan, ucapnya sampai berita ini ditayangkan.
Rusli bransyah ,Tgk Aria , Rahmad dan masyarakat babak dua pihak perusahaan didalam 3 hari kedepan harus ada kejelasan dari pihak perusahaan secara Arif dan bijaksana. (Zahari)