Pemain Judi Online dan Sabung Ayam Diringkus TIM Reskrim Polres Nagan Raya

- Penulis Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 07:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, ACEH – Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang yang diduga bermain maisir / judi di Nagan Raya diantaranya jenis judi slot dan jenis sabung ayam. 7 (tujuh) orang diamankan di Gampong Ujong Padang Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Sabtu 15 juni 2024 terkait judi sabung ayam, dan 3 (tiga) orang lainnya diamankan di kecamatan Darul Makmur terkait judi slot hari jum’at tanggal 21 juni 2024, sedangkan 2 (dua) orang lainnya diamankan di kecamatan Darul Makmur pada tanggal sabtu 27 april 2024.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi. S.I.K. melalui Kasat Reskrim IPTU Vitra Ramadani, S.H., M.Si. menyampaikan, ketujuh orang yang ditangkap tersebut berinisial AN (29), AZ (46), RP (31), SI (47), TY (24), SS (48), dan MI (57). bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 3.328.000,- lalu 3 (tiga) ekor ayam jantan, 5 (lima) kisak / tas ayam, 1 (satu) ember cat, 1 (satu) ember timba, 5 (lima) unit handphone, 3 (tiga) unit kendaraan bermotor R-2, 3 (tiga) buah kunci sepmor, 1 (satu) STNK R-2, dan 5 (lima) buah dompet. sedangkan tiga orang yang diamankan terkait judi slot berinisial IS (27), AF (24), ND (20), bersama mereka juga ikut diamankan barang bukti berupa 1 (unit) handphone merk samsung, saldo judi slot Rp. 224.099,- dari akun ID saebah dari situs judi slot MAHONI 88, 1 (satu) unit handphone merk Iphone Xs, saldo judi slot Rp. 140.480,- dari akun ID wakyag dari situs judi slot JEJUSLOT, 1 (satu) handphone Vivo, saldo judi slot Rp. 137.000,- dari akun ID Nurdilem dari situs judi slot PANDAWIN. sedangkan dua tersangka lainnya sudah P-21 dan dalam proses penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Nagari Nagan Raya pada hari senin tanggal 24 juni 2024.

BACA JUGA  Kabupaten Nagan Raya Menerima Alokasi Dana Desa ditahun 2024

“Benar, bahwa kita telah mengamankan 12 orang di Nagan Raya yang bermain judi jenis slot dan sabung ayam. ini adalah komitmen Polri, dalam hal ini Polres Nagan Raya dalam memberangas judi online maupun ofline” kata Vitra Ramadani, dalam rilisnya, senin 24 juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, kata Vitra Ramadani, sepuluh pemain judi tersebut beserta barang bukti diamankan di Polres Nagan Raya untuk diproses hukum. pelaku dijerat Pasal 19 atau Pasal 18 Jo Pasal 22 Jo Pasal 6 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat diancam cambuk paling banyak 30 (tiga puluh) kali atau denda paling banyak 300 (tiga ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 30 (tiga puluh) bulan.

Ia mengatakan penangkapan yang dilakukan pihaknya upaya keras Polres Nagan Raya dalam memberantas praktik perjudian online maupun offline terlebih hal tersebut sangat meresahkan masyarakat.

Vitra Ramadani juga menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian dalam bentuk apapun dan mendukung upaya pemberantasan kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nagan Raya. (Zahari)

Berita Terkait

Bupati TRK Tinjau Progres Pembangunan Sekolah Rakyat, Pastikan Siap Beroperasi pada Tahun Ajaran 2026/2027
Pemkab Nagan Raya Teken Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dengan Kemenkeu
Bupati TR Keumangan Ikuti Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah Tahun 2025 di Magelang
Pemkab Nagan Raya Kembali Serahkan Pompa Air Bantuan Kementan kepada 24 Kelompok Tani
Pj Bupati Fitriany Farhas Apresiasi Peran KNPI dalam Pembangunan di Nagan Raya
Warga Desa Batu Raja Nagan Raya Krisis Air Bersih, Pamsimas Dibangun Tidak Maksimal Instalasi Ke Rumah Warga
Aparatur Desa Setempat Terlibat, PJ Bupati Nagan Raya Jangan Tutup Mata, Soal  Pembakaran Tankos Sawit PT Ensen Lestari 
Lagi, Pencemaran Lingkungan Abu Pembakaran PT Ensen Lestari Kian Memprihatinkan

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:18

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43

Turnamen Catur Se-Barsela Dibuka di Nagan Raya, Semarakkan Peringatan HUT ke-98 Sumpah Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:34

Warga Kayumalue Kota Palu Dukung APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18

Koalisi MBG Sorot Capaian, Komitmen dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:33

PT Banda Aceh Tolak Permohonan Banding Jaksa, Putusan Lepas Terdakwa Nazir Bin Idrus Dkk Tetap Dikuatkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30

Pengurus Perusahaan Sawit PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa 100 Siswa Tahun 2026

Senin, 28 September 2026 - 13:18

Pencemaran Pantai Meureubo Disorot, Pemkab Aceh Barat dan DPRK Didesak Bertindak

Berita Terbaru