Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh Bikin Heboh…!!! Mobil Pejabat Batanghari, Berplat Merah Diduga Isi Minyak Subsidi

Home / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 20 April 2024 - 16:56 WIB

Orang Tua Rashad Ramzi (Aji) Mohon Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Saat Di Konfirmasi Awak Media Dikediamannya Drs. H.Ardani Z Putra. MM Dan Istri (Hj. Laila) Orang Tua Dari Rashad Ramzi Alias Aji Korban Pengeroyokan Memohon Keadilan Kepada Aparat Penegak Hukum Agar Para Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya Rashad Ramzi Alias Aji Ditangkap Dan Diadili, Sabtu (20/04).

Korban Rashad Ramzi (Aji) Korban Pengeroyokan Depan Kantor Gubernur Jambi Telanaipura, Kota Jambi Pada Tanggal 1 April 2024 Mengalami Koma Selama 16 Hari Dirawat Di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Berdasarkan Keterangan Hj.Laila Ibu Korban Mengatakan Kepada Awak Media, Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya Rashad Ramzi Alias Aji Sangat Sadis Dan Tidak Mempunyai Perikemanusiaan Sehingga Menyebabkan Anaknya Koma Dirumah Sakit Raden Mattaher.

Menurut dia, sebetulnya Perbuatan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya (Aji) Bukan Lagi Pengeroyokan Biasa Itu Sama Dengan Pembunuhan, Kenapa Saya Katakan Demikian Kata Hj.Laila Sebab Kepala Anak Saya Diinjak -Ijak Sampai Cacat Ada Pembekuan Darah Di Otaknya Dan Kepalanya Juga Sampai Bocor Sehingga Mengalami Operasi Di Bagian Kepala.

Dia juga menjelaskan, selaku Orang Tua Aji Saya Berharap Kepada Aparat Penegak Hukum Siapapun Pelakunya Segera Ditangkap Dan Diadili Seadil-Adilnya.

Sambil Melihatkan Keadaan Aji Dikamarnya Bahwa Sampai Saat Ini Aji Anaknya Masih Terbaring Ditempat Tidur Dan Belum Bisa Diajak Komunikasi. Beliau (Aji) Hanya Bisa Mengatakan Ibu Siapapun Yang Datang Melihatnya.

Dia juga menjelaskan, dengan Kesedihan Kedepannya Saya Tidak Tahu Bagaimana Nasib Anak Saya, Dari Tanggal 1 April 2024 Koma Dan Selama 16 Hari Dirawat Di RSUD Raden Mattaher Sampai Sekarang Anak Saya Belum Bisa Diajak Bicara.

Dia juga Berharap Agar Kapolda Jambi Memberikan Keadilan Kepada Anak Saya (Aji) Dan Kami Tidak Terima Pelakunya Hanya Dua Orang Saja Sudah Jelas-Jelas Semua Yang Hadir Di Tempat Kejadian Mengurung Anak Saya Dan Saya Berharap Hukum Ditegakkan Seadil-Adilnya.

BACA JUGA  RSUD Hamba Muara Bulian Harus Tanggung Jawab Soal Dugaan Malpraktek Warga Mersam

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polda Jambi Gandeng LAN Adakan Pembinaan, Penyuluhan Pemberdayaan Potensi Keamanan Lingkungan

Hukrim

Oknum Pekerja PT. ABN Curi Ribuan Liter Solar Perusahaan

Hukrim

Nah…!!!Pasca Dirut PT JBS di Polisikan di Polres Batanghari, Pelapor Terima SP2HP

Hukrim

Polisi Usut Aktor Intelektual Sendikat TTPO Jual organ Ginjal Kamboja

Hukrim

Polda Jambi Harap Zero Laka Selama Mudik di Tanjab Barat

Hukrim

Berantas Narkoba di Tebo : Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu

Hukrim

Ketua KTH Tanjabtim Bantah Soal Pencurian di PTP-VI Unit Lagan

Peristiwa

Lakalantas di Betara Tanjab Barat, Mahasiswi STAIA Meninggal di Tempat
error: Content is protected !!