https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 20 April 2024 - 16:56 WIB

Orang Tua Rashad Ramzi (Aji) Mohon Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Saat Di Konfirmasi Awak Media Dikediamannya Drs. H.Ardani Z Putra. MM Dan Istri (Hj. Laila) Orang Tua Dari Rashad Ramzi Alias Aji Korban Pengeroyokan Memohon Keadilan Kepada Aparat Penegak Hukum Agar Para Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya Rashad Ramzi Alias Aji Ditangkap Dan Diadili, Sabtu (20/04).

Korban Rashad Ramzi (Aji) Korban Pengeroyokan Depan Kantor Gubernur Jambi Telanaipura, Kota Jambi Pada Tanggal 1 April 2024 Mengalami Koma Selama 16 Hari Dirawat Di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Berdasarkan Keterangan Hj.Laila Ibu Korban Mengatakan Kepada Awak Media, Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya Rashad Ramzi Alias Aji Sangat Sadis Dan Tidak Mempunyai Perikemanusiaan Sehingga Menyebabkan Anaknya Koma Dirumah Sakit Raden Mattaher.

Menurut dia, sebetulnya Perbuatan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya (Aji) Bukan Lagi Pengeroyokan Biasa Itu Sama Dengan Pembunuhan, Kenapa Saya Katakan Demikian Kata Hj.Laila Sebab Kepala Anak Saya Diinjak -Ijak Sampai Cacat Ada Pembekuan Darah Di Otaknya Dan Kepalanya Juga Sampai Bocor Sehingga Mengalami Operasi Di Bagian Kepala.

Dia juga menjelaskan, selaku Orang Tua Aji Saya Berharap Kepada Aparat Penegak Hukum Siapapun Pelakunya Segera Ditangkap Dan Diadili Seadil-Adilnya.

Sambil Melihatkan Keadaan Aji Dikamarnya Bahwa Sampai Saat Ini Aji Anaknya Masih Terbaring Ditempat Tidur Dan Belum Bisa Diajak Komunikasi. Beliau (Aji) Hanya Bisa Mengatakan Ibu Siapapun Yang Datang Melihatnya.

Dia juga menjelaskan, dengan Kesedihan Kedepannya Saya Tidak Tahu Bagaimana Nasib Anak Saya, Dari Tanggal 1 April 2024 Koma Dan Selama 16 Hari Dirawat Di RSUD Raden Mattaher Sampai Sekarang Anak Saya Belum Bisa Diajak Bicara.

Dia juga Berharap Agar Kapolda Jambi Memberikan Keadilan Kepada Anak Saya (Aji) Dan Kami Tidak Terima Pelakunya Hanya Dua Orang Saja Sudah Jelas-Jelas Semua Yang Hadir Di Tempat Kejadian Mengurung Anak Saya Dan Saya Berharap Hukum Ditegakkan Seadil-Adilnya.

BACA JUGA  Anggaran Diskominfo Batanghari TA 2024 Kembali di Laporkan Ke BPK dan Minta di Audit Khusus

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bawa 5 Kg Sabu dari Aceh, Lima Kurir Disergap Polisi

Hukrim

Lima Orang Pelaku Pencurian Besi Milik PT. PLTU di Nagan Raya Di Tangkap Polisi

Hukrim

Lambannya Proses Laporan, Pelapor Datangi Mapolres Merangin

Peristiwa

Nah…!!! Balai Kota Bandung Terbakar

Hukrim

Sembilan Kilogram Sabu dan Tujuh Juta Butir Pil Ekstasi di Sita Polisi 

Peristiwa

TIM Gabungan BPBD Nagan Raya Pencarian Masih Berlangsung Korban Terseret Arus Belum Ditemukan 

Peristiwa

Undangan Rapat Pemkab Batang Hari Soal Konflik antara SAD dan Petani dengan PT. BSU di Desa Bungku Dipertanyakan

Hukrim

Nah…!!! Dua Orang Oknum Doter Gigi di Jambi Di Laporkan Ke Mapolda Jambi
error: Content is protected !!