https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 20 April 2024 - 16:56 WIB

Orang Tua Rashad Ramzi (Aji) Mohon Semua Yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Agar Di Proses Hukum

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Saat Di Konfirmasi Awak Media Dikediamannya Drs. H.Ardani Z Putra. MM Dan Istri (Hj. Laila) Orang Tua Dari Rashad Ramzi Alias Aji Korban Pengeroyokan Memohon Keadilan Kepada Aparat Penegak Hukum Agar Para Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya Rashad Ramzi Alias Aji Ditangkap Dan Diadili, Sabtu (20/04).

Korban Rashad Ramzi (Aji) Korban Pengeroyokan Depan Kantor Gubernur Jambi Telanaipura, Kota Jambi Pada Tanggal 1 April 2024 Mengalami Koma Selama 16 Hari Dirawat Di RSUD Raden Mattaher Jambi.

Berdasarkan Keterangan Hj.Laila Ibu Korban Mengatakan Kepada Awak Media, Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya Rashad Ramzi Alias Aji Sangat Sadis Dan Tidak Mempunyai Perikemanusiaan Sehingga Menyebabkan Anaknya Koma Dirumah Sakit Raden Mattaher.

Menurut dia, sebetulnya Perbuatan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Anaknya (Aji) Bukan Lagi Pengeroyokan Biasa Itu Sama Dengan Pembunuhan, Kenapa Saya Katakan Demikian Kata Hj.Laila Sebab Kepala Anak Saya Diinjak -Ijak Sampai Cacat Ada Pembekuan Darah Di Otaknya Dan Kepalanya Juga Sampai Bocor Sehingga Mengalami Operasi Di Bagian Kepala.

Dia juga menjelaskan, selaku Orang Tua Aji Saya Berharap Kepada Aparat Penegak Hukum Siapapun Pelakunya Segera Ditangkap Dan Diadili Seadil-Adilnya.

Sambil Melihatkan Keadaan Aji Dikamarnya Bahwa Sampai Saat Ini Aji Anaknya Masih Terbaring Ditempat Tidur Dan Belum Bisa Diajak Komunikasi. Beliau (Aji) Hanya Bisa Mengatakan Ibu Siapapun Yang Datang Melihatnya.

Dia juga menjelaskan, dengan Kesedihan Kedepannya Saya Tidak Tahu Bagaimana Nasib Anak Saya, Dari Tanggal 1 April 2024 Koma Dan Selama 16 Hari Dirawat Di RSUD Raden Mattaher Sampai Sekarang Anak Saya Belum Bisa Diajak Bicara.

Dia juga Berharap Agar Kapolda Jambi Memberikan Keadilan Kepada Anak Saya (Aji) Dan Kami Tidak Terima Pelakunya Hanya Dua Orang Saja Sudah Jelas-Jelas Semua Yang Hadir Di Tempat Kejadian Mengurung Anak Saya Dan Saya Berharap Hukum Ditegakkan Seadil-Adilnya.

BACA JUGA  Nah..!!!Mulai Agustus 2023 Biaya Balik Nama Kendaraan Gratis

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!! Banyak Komentar Negatif Terhadap Kinerja Dirut RSUD Hamba Muara Bulian

Hukrim

Polres Teluk Bintuni kerahkan 264 Personel dalam pengamanan rapat terbuka Pilkada 2024

Hukrim

Aktivitas PETI di Tanah Kas Desa (TKD) Sungai Ruan Ilir Marosebo Ulu Diduga Keluarga Kades Sendiri

Peristiwa

Nah..!!! Ada Penemuan Mayat dengan Mata Tertutup dan Tangan Terikat Lakban di Bayung Lencir. Begini Ceritanya,?

Hukrim

Parah..!!! Selain Dugaan Surat Pembatalan Kelulusan Anak Kandungnya di PPPK, Pj Sekda Batang Hari Juga Kirim Surat ke KPU

Peristiwa

Al Haris Terkesan Melakukan Pembiaran Terhadap Angkutan Batubara, Ini Penjelasan Kuasa hukumnya

Hukrim

Bangunan Puskesmas Tenam Batanghari Diduga Tidak Sesuai Spek, Begini Ceritanya,?

Hukrim

Nah..!!! Polda Jambi Dikabarkan Kembali Tetapkan Dua Tersangka Mafia Tanah di Bungo
error: Content is protected !!