https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:13 WIB

Ketua Pekat IB Jambi Minta Kapolri Ambil Alih Kasus Pembunuhan Terhadap Nasifa Warga Terusan

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Terkait kematian seorang gadis cantik atas nama Nasifa pada 27 February 2024 sudah kurang lebih 6 bulan menarik perhatian masyarakat, sebab Kematian tersebut masih dianggap misteri hingga saat ini.

Ketua DPW Pekat IB Provinsi Jambi Adean Teguh, ST. SH dan sekaligus Ketua Umum Forum Komunikasi Ormas Provinsi Jambi pun Angkat bicara dan turut berdukacita atas kasus kematian akibat pembunuhan yang belum terungkap pelakunya sampai hari ini. Karena peristiwa pembunuhan ini bukan merupakan kejadian tunggal.

Ada pelaku dan dalangnya dan Apa modusnya sehingga pembunuh tega menghabisi nyawa gadis cantik Nasifa sebegitu rupa dan sadis.

Menurut Adean Teguh, Misteri tewasnya seorang gadis berusia 20 tahun yang ditemukan mengapung di sebuah kolam dengan kondisi tanpa busana pada 27 februari 2024 lalu sempat menggemparkan warga se-Propinsi Jambi.

“Korban yang diketahui bernama nasifa ini diduga menjadi korban pembunuhan sadis. Pasalnya saat ditemukan jasad korban dipenuhi dengan sejumlah luka tusukan akibat senjata tajam dan tanpa busana,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, sudah lebih dari enam pekan ini, pihak kepolisian polres batanghari belum berhasil mengungkap pelaku pembunuhan sadis ini.

“Meninggalnya korban secara tidak wajar ini membuat pihak keluarga terus berlarut dalam kesedihan dan selalu bertanya-tanya kenapa dan Siapa pembunuh anaknya,” ungkap Adean.

Kedua orang tua korban meminta agar pihak kepolisian Polres Batanghari secepatnya mengungkap kasus pembunuhan anaknya, karena sudah lebih dari enam pekan pelaku belum berhasil ditangkap.

“Pihak keluarga juga minta Kapolda Jambi, juga ikut andil dalam pengungkapan kasus tersebut, dan juga minta kepada Kapolda Irjen pol Dr Rusdi Hartono untuk membentuk tim khusus agar kasus ini segera terungkap,” ungkapnya.

BACA JUGA  Dua Orang Pelaku Dugaan Pengeroyokan Di Tangkap Jajaran Polres Sarolangun

“Saya pun minta kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. segera bertindak dan turun tangan untuk menyelesaikan kematian misterius gadis cantik berasal dari desa terusan kabupaten Batanghari,” pungkas Adean.

Sebelumnya, pada tanggal 27 februari 2024 lalu, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tanpa busana yang sudah mulai membusuk. di sebuah kolam bekas, yang beralamat di jalan baru, kilometer 6, kelurahan kampung baru, kecamatan muara tembesi, batanghari.

Namun, sampai saat ini pihak kepolisian Polda Jambi resor polres Batanghari belum menemukan titik terang apa motif pelaku dibalik kasus pembunuhan ini, pasalnya di lokasi penemuan mayat petugas tidak menemukan barang bukti.

Sumber : InDepthNews.id

Share :

Baca Juga

Hukrim

Nah..!!!Pemohon Uji Penetapan Advokat sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan

Hukrim

Diduga Oknum Anggota Polsek Mendahara Ulu Tanjabtim Aniayah Warga

Hukrim

Warga Mersam Somasi Kepada PT ASSB Soal Dugaan Perusakan Dan Pencemaran Limbah

Hukrim

Ingat..!!! MA dan KY Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap kepada Hakim Pelanggar Kode Etik
Foto bersama Kacabjari dan tamu yang hadir.

Hukrim

Kacabjari Muaratembesi Laksanakan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Marosebo Ulu Batanghari

Hukrim

Selain Ratu Narkoba, Diding Juga Ikut di Tangkap Oleh Polisi di Jakarta

Hukrim

Polda Jambi Gandeng LAN Adakan Pembinaan, Penyuluhan Pemberdayaan Potensi Keamanan Lingkungan

Hukrim

2 Orang Saksi di Periksa Kejagung RI Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasidan Informatika RI
error: Content is protected !!