https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Senin, 18 Desember 2023 - 19:16 WIB

Eksekusi Lahan Dan Bangunan di Kota Jambi Ricuh

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Eksekusi lahan dan bangunan ruko 6 pintu, di kawasan Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12), ricuh.

Petugas pengamanan dan sekelompok orang dari pihak tergugat nyaris bentrok. Puluhan orang dari kelompok tergugat, Sabarudin cs, menghadang alat berat. Satu unit eskavator diturunkan Juru Sita Pengadilan Negeri Jambi, untuk merobohkan bangunan yang dieksekusi.

Dalam eksekusi itu massa dari kelompok tergugat berusaha menghalangi. Petugas kepolisian melepas tembakan peringatan, untuk membubarkan massa.

Akibat kericuhan itu, seorang anggota polisi dilarikan ke rumah sakit, karena mengalami luka. Sementara beberapa orang diamankan polisi.

Sengketa lahan terjadi antara Sabarudin cs dan Minarty. Perkara dimenangkan oleh Minarty.

Polisi juga mengamankan sejumlah orang yang diduga provokator. Selain itu ditemukan senjata tajam dan bom molotov.

“Terjadi perlawanan dari pihak tergugat. Dari mana massa datang tidak tahu. Seorang anggota polisi mengalami luka,” kata Kapolsek Jambi Timur, Kompol Yumika Putra.

Yumika mengakui telah mengamankan beberapa orang. Mereka kedapatan membawa senjata tajam. Diantaranya ada provokator yang berusaha menggagalkan eksekusi.

Meski terjadi perlawanan, Juru Sita Pengadilan Negeri Jambi berhasil melakukan eksekusi. Para penghuni ruko langsung mengosongkan ruko yang berdiri di lahan milik Minarty.

Sementara itu, Eksekusi lahan dan bangunan yang berada di pinggir jalan lintas ini sempat membuat arus lalu lintas macet panjang.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

BACA JUGA  Sempat Kejar-Kejaran, Pencuri Handphone dan Perhiasan Ditangkap Polsek Belinyu Bangka

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polres Batanghari Ungkap Pelaku Pembunuhan Perempuan Muda di Sungai Buluh

Hukrim

Nah..!!! Pelaku Penembakan di Nagan Raya Diserahakan ke JPU

Hukrim

Nah…!!! Saksi Kasus Ketok Palu Zumi Zola Gantung Diri

Hukrim

Nah…!!! Seorang Tersangka 58 Kilogram Sabu Kabur di Polda Jambi

Hukrim

Belasan Pengedar dan Pengguna Narkotika di Amankan Satresnarkoba Polres Batanghari

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui 13 Pengajuan Restorative Justice

Hukrim

Kapolda Jambi Buka Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasda Tahap II T.A 2023

Hukrim

Polres Teluk Bintuni laksanakan Apel gelar Pasukan Operasi keselamatan Mansinam 2025
error: Content is protected !!