JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Banjir yang masih menggenangi sejumlah wilayah di Kota Tangerang disebabkan oleh sistem drainase yang kurang memadai serta meningkatnya jumlah sampah yang menyumbat aliran air. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin.
“Buruknya sistem drainase ini dipicu oleh pesatnya pembangunan, seperti jalan tol, gedung-gedung, dan perumahan. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Nurdin.
Selain itu, ia menyoroti perilaku membuang sampah sembarangan yang memperparah penyumbatan saluran air. Pemerintah Kota Tangerang pun mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan agar dampak banjir dapat diminimalkan.
“Kami juga menganjurkan warga untuk membuat sumur resapan di halaman rumah sebagai upaya tambahan untuk membantu penyerapan air,” tambah Nurdin.
Meski beberapa titik banjir mulai surut, Pemerintah Kota Tangerang tetap menyiagakan personel untuk membantu warga yang terdampak. Perahu karet pun disiapkan untuk mempermudah mobilitas di daerah yang masih tergenang air.
Berdasarkan data dari BPBD Kota Tangerang, banjir terparah terjadi di Perum Bandara Mas IX Blok Z, Selapajang Jaya, dengan ketinggian air mencapai 1,5 meter.
Kecamatan Benda juga menjadi salah satu wilayah yang paling terdampak, dengan genangan air di lima titik, termasuk Rawa Bokor, Jurumudi, dan Perum Alam Raya.
Sebagai langkah penanganan, Pemkot Tangerang mengerahkan petugas untuk mengoperasikan pintu air, rumah pompa, dan mengevakuasi warga ke tempat yang lebih aman.
Masyarakat yang memerlukan bantuan darurat dapat menghubungi layanan call center BPBD Kota Tangerang di nomor 112 atau nomor piket 24 jam di 021-5582-144. (Sarman)