LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!
Memanas! Lurah Simpang Sungai Rengas Akan Surati DLH, Jurnalis Sudah Lama Soroti Dugaan Pencemaran Limbah PT MSS
JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI — Polemik dugaan limbah yang dibuang ke sungai oleh PT MSS semakin memanas. Lurah Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, Jambi, menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyurati Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten maupun provinsi.
Hal tersebut disampaikan Reni usai melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan di kantor PT MSS pada Senin (11/05/2026).
Menurut Reni, dirinya tidak diberikan izin untuk melihat langsung lokasi maupun kondisi limbah yang diduga dibuang ke sungai oleh pihak perusahaan. Karena itu, pihak kelurahan akan mengambil langkah koordinasi bersama pemerintah kecamatan.
“Dengan ini saya akan koordinasi dulu dengan pihak kecamatan untuk menyurati DLH kabupaten maupun provinsi,” ungkap Reni saat ditemui wartawan.
Di sisi lain, Gusti selaku jurnalis yang sebelumnya tidak diperbolehkan masuk ke area perusahaan oleh pihak PT MSS turut berkomentar.
Ia menilai perusahaan harus mampu mengelola limbah dengan baik agar tidak berdampak terhadap lingkungan sekitar.
“Kalau perusahaan tidak mampu untuk mengolah limbah dengan baik, lebih baik tutup saja perusahaan,” ungkap Gusti singkat melalui sambungan telepon.
Sementara itu, Abid Muthahin, yang mengaku sebagai Humas PT MSS ketika dihubungi lewat Via Whatappsnya mengatakan, maaf sebelumnya dan demi menjaga ketertiban, keamanan operasional, dan kenyamanan lingkungan kerja di perusahaan, mengimbau agar rekan media/wartawan untuk melakukan konfirmasi/verifikasi terlebih dahulu.
“Demikian kando dan maaf atas ketidaknyamananyo, terimakasih,” jelasnya singkat.
Perlu diketahui, bahwa dugaan pencemaran limbah milik pengusaha cina medan ini sudah lama terjadi dan beberapa waktu lalu, salah seorang anggota DPRD Batang Hari pernah mendapat informasi dari masyarakat setempat bahwa ikan disungai Pilau yang merupakan tempat perusahaan membuang limbah banyak yang mati.
“Saya ada videonya bahwa ikan di sungai pilau itu banyak yang mati dan ini dampak dari dugaan pencemaran limbah dan disana juga ada anggota dewan, tapi tidak bisa berbuat apa-apa dan itu kita kurang paham, apakah ada kepentingan di balik itu atau ada apa,” kata Anggota DPRD Batang Hari yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan sebelumnya, pasca viral dugaan pencemaran limbah yang sudah berkali-kali terekspos ke media jurnalishukum.com terlihat pihak perusahaan kembali merombak manajemen sendiri. Dimana manajemen lama sudah di ganti dengan manajemen baru.
“Ya, sekarang sudah manajemen baru ndo dan abang sekarang susah mau masuk kesana dan abang juga ada kepentingan di perusahaan itu,” kata salah seorang yang mengaku bermitra dengan pihak perusahaan. (Ist)