https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional / Pendidikan / Peristiwa

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:39 WIB

Syarat Seleksi ADM PPPK Anak Pj Sekda Batang Hari Dan Eks Caleg di Pertanyakan, Akan Tetapi Lulus

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Syarat Seleksi Administrasi (ADM) dalam pengadaan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batang Hari Tahun Anggaran (TA) 2024, untuk syarat Administrasi anak Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Batang Hari dan mantan (Eks) Calon Legislatif (Caleg) di Tahun 2024 kembali di pertanyakan dalam pengumuman kelululusan pada Rabu 2 Juli 2025.

Salah seorang pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, yang juga enggan namanya disebut mengatakan, bahwa untuk syarat dalam pengadaan PPPK ini yakni riwayat absensi, pernah diberhentikan, slip gaji 2 Tahun terakhir dan rekening koran bank.

“Kalau memang benar anaknya lulus, tapi tidak memenuhi syarat, maka batalkan pada pelantikannya nanti. Begitu juga Caleg yang ikut serta di dalam kelulusan yang sudah di umumkan kemarin,” katanya.

Dia juga mengatakan, anak Pj Sekda ini lulus sebagai Dokter Umum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian dan jelas bahwa selama anak ini honor disana, tentunya memiliki slip gaji dan juga rekening koran yang dibebaskan sebagai syarat administrasi.

“Ya, coba cek, apakah cukup absensinya selama 2 Tahun bekerja di rumah sakit, apakah pernah beliau diberhentikan. Jika syarat ini tidak cukup, maka tidak bisa diluluskan oleh ketua panitia seleksi instansi pengadaan pegawai,” ujarnya.

Seperti apa yang disampaikan, Ahmad, warga di Kabupaten Batang Hari, bahwa jika syarat administrasi ini dipalsukan. Apakah ada ancaman pidana atau hukum terhadap yang memalsukan Administrasi itu.

“Menurut saya ada, sebab memalsukan dokumentasi dalam syarat administrasi pengadaan ini salah, selain bisa dipidana dan juga tidak bisa di SK kan pada pelantikan nanti,” jelasnya.

BACA JUGA  Selain Bohongi Publik, RSUD Hamba Muara Bulian Hamburkan Uang Negara

Dia juga menjelaskan, dengan adanya pengumuman kelulusan PPPK yang diumumkan beberapa hari lalu menghebohkan publik. Sebab, banyak indikasi pada proses awak pengadaan ini diduga cacat hukum dalam Persyaratan administrasi peserta.

“Cek lagi dalam daftar hasil administrasi peserta itu, benar peserta ini memenuhi syarat atau memalsukan syarat administrasi tersebut. Sebab Pj Sekda ini juga menjadi Ketua Panitia Seleksi Instansi Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkab Batang Hari formasi tahun 2024,” paparnya.

Perlu diketahui, kuat dugaan dalam penerimaan PPPK) di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Batang Hari Provinsi Jambi syarat akan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Dimana, salah seorang anak kandung Pj Sekretaris Daerah (Sekda), P Rambe, yang bekerja belum genap 2 Tahun di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian lulus pada periode kedua pada pengadaan PPPK.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diterima oleh Jurnalishukum.com, bahwa anak kandung Sekda ini adalah seorang Dokter Umum dirumah sakit. Mulainya anak Sekda ini bertugas di rumah sakit di bagian cuci darah atau HD dan selama 2 Bulan dibagian tersebut ada keributan diinternal tersebut, karena anak Sekda ini belum memenuhi syarat untuk cuci darah.

“Informasi itu juga di dapat dari orang yang bekerja di rumah sakit dan waktu itu sempat anak Sekda ini diduga berhenti bekerja dirumah sakit. Dengan kejadian adanya dugaan keributan itu dan selama dua bulan anak Sekda ini bekerja, gaji dan remonnya juga diduga dibayar oleh pihak rumah sakit,” kata Sumber yang enggan namanya disebut.

Kemudian, dengan adanya pembukaan pengadaan PPPK di periode kedua, anak Sekda ini kembali bekerja kembali dirumah sakit dan mengikuti tes dalam pengadaan ini. Bahkan, dalam pengadaan itu, nama anak Sekda ini hilang timbul dari beberapa pengumuman di Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA  Kapolres Batanghari : Pelaku Penembakan Di Mersam Karena Salah Paham

Terkait beredarnya isu kelulusan PPPK ini, banyak dari kalangan tertentu mengkritik berbagai persoalan, dugaan adanya permainan terhadap pengadaan PPPK di lingkup Pemkab Batang Hari.

Seperti apa yang disampaikan salah seorang ASN di Pemkab, bahwa ada salah seorang PPPK yang lulus periode kedua itu berinisial In. In ini sebelumnya pernah melamar di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK), tapi di proses orang, terkahir melamar lagi dikantor perikanan dan orang ini adalah orang Kampung dan titipan pimpinan.

“Saya rasa In ini lulus di PPPK ini,” ungkapnya.

Dimana berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 Tahun 2024 pada pengumuman pengadaan PPPK di lingkup Pemkab Tahun Anggaran 2024 nomor 800. 1. 2. 2/1958/ BKPSDMD, tentang :

– Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi dan Unit Kerja Penempatan.
– Kriteria Pelamar
– Persyaratan Pelamar Umum.
– Persyaratan Pelamar Khusus.
– Ketentuan Pendaftaran.
– Pelaksanaan Seleksi.
– Sistem Kelulusan.
– Ketentuan Lain-Lain.

Sementara itu, salah seorang guru di Batang Hari juga menyampaikan, bahwa di SMPN6 Batang Hari, ada seorang honor yang belum genap kerjanya 2 Tahun sudah bisa mengikuti PPPK dan lulus.

“Namanya berinisal MRE dan beluk sampai dua tahun, lulus semua di dalam pengadaan itu,” paparnya.

Hingga berita ini disiarkan, Pj Sekda Batang Hari dan Direktur Utama (Dirut) RSUD Hamba Muara Bulian, Ibnu Rahmat Muda dan instansi lainnya belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait kelulusan anak Pj Sekda Batang Hari. (Tim)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

,

Share :

Baca Juga

Nasional

Seorang Perempuan Diduga Bunuh Diri Sudah di Temukan Tim SAR Jambi dan Gabungan

Hukrim

Polda Metro Jaya Maksimalkan Respons Aduan Masyarakat

Infrastruktur

RSUD Hamba Muara Bulian Bohongi Publik Soal Fungsi Gedung KRIS

Nasional

Kejari Teluk Bintuni Sosialisasikan Peran Krusial Aparat Kampung dalam Pemilukada Serentak 2024

Nasional

Ponpes Ummul Masakin Adakan Kegiatan Gebyar Ramadhan dan Muhadhoroh Akbar

Cerita Rakyat

Nah..!! Rumah dan Motor Warga Batanghari Ditimpa Mobil Angkutan Batubara

Peristiwa

Heboh..!!! AKBP Bintoro Menyesal dan Menangis Usai Dipecat dari Polri

Peristiwa

Puluhan Hektar Lahan di Batanghari Terbakar
error: Content is protected !!