JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kuat dugaan tidak memenuhi persyaratan administrasi dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran (TA) 2024 Periode II, salah satunya diduga beberapa orang peserta di Dinas Pariwisata dan Olah Raga (Dispora) Batang Hari ikut dilantik, pada Jumat (21/8) malam dan di laksanakan di Alun-alun lapangan garuda Muara Bulian.
“Lebih kurang delapan belas orang peserta di Dispora Batang Hari yang dilantik dan diduga diantara peserta tersebut tidak memenuhi syarat administrasi, seperti riwayat absensi, slip gaji selama 2 tahun dan buku rekening bank dan ini lah syarat yang seharusnya kita Penuhi terlebih dahulu, jangan asal dilantik saja. Mentang-mentang di orang dalam, lalu di luluskan di pengadaan ini oleh panitia seleksi,” kata Sumber yang enggan namanya disebut.
Dalam persoalan ini, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan pihak Inspektorat Batang Hari sudah mengetahui akan informasi ini. Dan saat ini pihak inspektorat sedang melakukan evaluasi peserta yang sudah dilantik oleh Bupati Batang Hari pekan lalu.
“Ini harus kita telusuri lagi, organisasi perangkat daerah, Kecamatan, kelurahan, Desa, instansi kesehatan baik itu Puskesmas dan rumah sakit yang merekomendasikan peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi, kemudian di luluskan dan dilantik serta di SK kan oleh atasan,” ujarnya.
Sementara itu, Isnun Hadi, salah seorang pegawai di Inspektorat membenarkan, jika pihaknya sedang melakukan evaluasi peserta yang dilantik dan diduga mendapat rekomendasi dari atasannya.
“Ya, kami sedang melakukan evaluasi peserta dan juga instansi yang merekomendasikan peserta ikut dalam pengadaan ini,” katanya.
Beredar dugaan yang diterima dari informasi masyarakat di Batang Hari, ada terdapat beberapa peserta yang diduga Tidak memenuhi syarat dilantik menjadi PPPK. Diantaranya ada seorang peserta di Kecamatan Mersam dilantik pada malam itu dan beliau diduga tidak pernah ikut honor di Kantor Camat, akan tetapi dilantik.
Bahkan, ada salah seorang peserta yang lulus memilih mengundurkan diri dari pekerjaan sebagai pelayan di sekolah SMPN di Kecamatan Mersam, karena beliau sadar bahwa dia tidak pernah aktif dalam tugasnya sebagai pelayan di sekolah tersebut.
Hingga berita ini disiarkan, Kepala Dinas Dispora belum berhasil untuk dimintai keterangan akan adanya dugaan peserta yang dilantik dan ditugaskan di kantor tersebut tidak memenuhi persyaratan administrasi peserta. (Tim)
Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A










