JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Dalam beberapa hari ini, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief sibuk terjun ke lapangan guna memberikan bantuan beasiswa Batanghari Tangguh.
Selian memberi bantuan beasiswa Batanghari Tangguh, Fadhil Arief juga memberikan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Seperti di Kecamatan Muara Tembesi dan Kecamatan Bajubang.
Setelah di dua kecamatan tersebut, pemberian sertifikat PTSL secara simbolis dan beasiswa Batanghari Tangguh kepada lima orang siswa perwakilan.
Pada kesempatan itu Fadhil Arief mengatakan, bahwa beasiswa Batang Hari Tangguh merupakan program prioritas dari Fadhil-Bakhtiar. Dimana, nantinya akan diserahkan kepada 1512 siswa/i.
Selain penyerahan secara simbolis Beasiswa Batang gari Tangguh, Bupati Fadhil Arief juga menyerahkan sertifikat PTSL.
Fadhil mengatakan bahwa, sertifikat tanah ini penting dimiliki baik bagi masyarakat maupun tanah-tanah wakaf.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadhil juga meminta seluruh Kepala Desa dalam Kabupaten Batanghari mendata dan mendaftarkan tanah wakaf yang ada.
“Pak Kades, jika ada tanah milik publik atau tanah wakaf urus cepat wakafnya. Untuk. menghindari hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya
Pada kesempatan tersebut, Bupati Fadhil menyerahkan PTSL sebanyak 76 persil, tanah wakaf sebanyak 72 persil, tanah redis sebanyak 212 persil.
“Semoga nanti tanah yang telah disertifikatkkan sangat bermanfaat dalam keberlangsungan hidup kita.,” ujarnya. (Her/Adv)