https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Batang Hari / Hukrim / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 22:58 WIB

IRT Ma.Bulian Dikriminalisasi, Kuasa Hukum: Pidanakan Utang Piutang Sama Dengan Langgar HAM

JURNALISHUKUM.COM, Batanghari– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arah Keadilan Batanghari (AKB) merespon cepat pengaduan Klien nya yang  berinisial “L” (41) yang merupakan warga Kelurahan Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari yang di Kriminalisasi oleh Tiga orang rekan Bisnisnya.

Untuk diketahui, si “L” dilaporkan oleh Tiga orang warga Muara Bulian yang merupakan rekan Bisnisnya sendiri dalam bentuk bisnis Kreditur (Pinjaman Uang) kepada para pedagang pasar keramat tinggi, dengan tundingan menggelapkan uang.

Sebagai salah satu Kuasa Hukum dari LBH AKB, Edoar Padli S.H mengatakan, “setelah kita cermati kasus yang dialami ibu “L” adalah kasus utang piutang, kalau utang piutang sangat jelas itu kasus perdata, kasus utang piutang tidak bisa dipidana, itu melanggar Hak Asasi Manusia,” ucapnya. Senin, (21/11/2022).

Senada dengan Edoar, Abdurrahman Sayuti S.H., C.L.A Ketua LBH AKB mengatakan, ” kita minta proses hukum terhadap ibu “L” ditinjau ulang, ini bisa jadi preseden buruk bagi penegak Hukum jika kasus ini terus bergulir,” tegasnya.

Untuk diketahui juga, berdasarkan informasi dari ibu “L” yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batang Hari atas kasus kriminalisasi tersebut.

Wartawan: Prisal Herpani S.H

Penanggung jawab: Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Ada Apa Dengan Ibrahim PDIP Batanghari Soal TPP ASN di Banggar DPRD

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolsek Menes Jalin Silaturahmi dengan Warga Melalui Kegiatan Bancakan

Hukrim

Warga Bintuni Laporkan ‘AO’ Perkara Pencurian Ke Polres Teluk Bintuni

Hukrim

Nah..!!!Pemohon Uji Penetapan Advokat sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan

Hukrim

Polres Minsel Bagikan Ratusan Paket Bansos dan Adakan Fasilitas Air Bersih

Cerita Rakyat

Tower Air Purwodadi Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya Belum Bisa Difungsikan Masyarakat

Hukrim

Alami Kerusakan, Tangki Diduga Berisi BBM Tekeluar dari Bak Truk, Sopir Kabur

Hukrim

Seorang IRT di Tebo Di Bunuh Suami Sendiri, Begini Ceritanya,?

Hukrim

Kapolres Teluk Bintuni Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Para Tokoh Kampung Sido Makmur Distrik Aroba
error: Content is protected !!