https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Hukrim / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 22:58 WIB

IRT Ma.Bulian Dikriminalisasi, Kuasa Hukum: Pidanakan Utang Piutang Sama Dengan Langgar HAM

JURNALISHUKUM.COM, Batanghari– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arah Keadilan Batanghari (AKB) merespon cepat pengaduan Klien nya yang  berinisial “L” (41) yang merupakan warga Kelurahan Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari yang di Kriminalisasi oleh Tiga orang rekan Bisnisnya.

Untuk diketahui, si “L” dilaporkan oleh Tiga orang warga Muara Bulian yang merupakan rekan Bisnisnya sendiri dalam bentuk bisnis Kreditur (Pinjaman Uang) kepada para pedagang pasar keramat tinggi, dengan tundingan menggelapkan uang.

Sebagai salah satu Kuasa Hukum dari LBH AKB, Edoar Padli S.H mengatakan, “setelah kita cermati kasus yang dialami ibu “L” adalah kasus utang piutang, kalau utang piutang sangat jelas itu kasus perdata, kasus utang piutang tidak bisa dipidana, itu melanggar Hak Asasi Manusia,” ucapnya. Senin, (21/11/2022).

Senada dengan Edoar, Abdurrahman Sayuti S.H., C.L.A Ketua LBH AKB mengatakan, ” kita minta proses hukum terhadap ibu “L” ditinjau ulang, ini bisa jadi preseden buruk bagi penegak Hukum jika kasus ini terus bergulir,” tegasnya.

Untuk diketahui juga, berdasarkan informasi dari ibu “L” yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batang Hari atas kasus kriminalisasi tersebut.

Wartawan: Prisal Herpani S.H

Penanggung jawab: Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Bupati Batanghari Terus Upaya Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK di Tahun 2024 Ini

Share :

Baca Juga

Cerita Rakyat

Isu Dugaan Illegal Drilling di Hutan Senami Batanghari Kian Menghebohkan, Kemana Aparat

Hukrim

Patroli Rutin Personil Polairud Polres Tanjabbar di Lokasi Bongkar Muat, di Apresiasi Nakhoda Kapal

Hukrim

Jelang Akhir Tahun, Polres Batanghari Gelar Konferensi Pers

Hukrim

Nah..!!!Pemohon Uji Penetapan Advokat sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan

Cerita Rakyat

Diduga, Adm Cacat Hukum, Anak PJ Sekda Batang Hari Lulus PPPK di RSUD Hamba Muara Bulian

Batang Hari

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Soroti Jalan Provinsi Yang Rusak

Hukrim

Renovasi Pagar Komplek BBC Muarabulian Batanghari Terkesan Mubazir

Hukrim

Nah…!!! Seorang Remaja Perempuan Di Kota Jambi Di Sekap Oleh Sekelompok Lelaki
error: Content is protected !!