https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Hukrim / Uncategorized

Senin, 21 November 2022 - 22:58 WIB

IRT Ma.Bulian Dikriminalisasi, Kuasa Hukum: Pidanakan Utang Piutang Sama Dengan Langgar HAM

JURNALISHUKUM.COM, Batanghari– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arah Keadilan Batanghari (AKB) merespon cepat pengaduan Klien nya yang  berinisial “L” (41) yang merupakan warga Kelurahan Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari yang di Kriminalisasi oleh Tiga orang rekan Bisnisnya.

Untuk diketahui, si “L” dilaporkan oleh Tiga orang warga Muara Bulian yang merupakan rekan Bisnisnya sendiri dalam bentuk bisnis Kreditur (Pinjaman Uang) kepada para pedagang pasar keramat tinggi, dengan tundingan menggelapkan uang.

Sebagai salah satu Kuasa Hukum dari LBH AKB, Edoar Padli S.H mengatakan, “setelah kita cermati kasus yang dialami ibu “L” adalah kasus utang piutang, kalau utang piutang sangat jelas itu kasus perdata, kasus utang piutang tidak bisa dipidana, itu melanggar Hak Asasi Manusia,” ucapnya. Senin, (21/11/2022).

Senada dengan Edoar, Abdurrahman Sayuti S.H., C.L.A Ketua LBH AKB mengatakan, ” kita minta proses hukum terhadap ibu “L” ditinjau ulang, ini bisa jadi preseden buruk bagi penegak Hukum jika kasus ini terus bergulir,” tegasnya.

Untuk diketahui juga, berdasarkan informasi dari ibu “L” yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Batang Hari atas kasus kriminalisasi tersebut.

Wartawan: Prisal Herpani S.H

Penanggung jawab: Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Tipikor Polres Bintuni Lakukan Penyelidikan Dugaan Dana Bantuan Hibah Masjid At-Taqwa

Share :

Baca Juga

Foto : Ketua KPU Batanghari, A Kadir.

Batang Hari

Nah..!!! Lolos PPS Diduga Orang Dekat KPU Batanghari Semua

Peristiwa

Nah…!!!Dua Orang Bocah SD di Tebo Tenggelam di Sungai Batanghari

Batang Hari

Bupati Batanghari Buka Giat Bimtek Tahap IV Penyusunan Masterplan Smart City

Hukrim

Jelang Akhir Tahun, Polres Batanghari Gelar Konferensi Pers

Hukrim

Kanwil Kemenkum HAM Jambi Monitoring dan Evaluasi Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Jabung

Hukrim

Bupati Tanjab Barat Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Tungkal Ilir 

Batang Hari

Tahun Baru Islam 1446 H/2024, Bupati Batanghari Laksanakan Zikir Dan Do’a Bersama

Hukrim

Penyalahgunaan Dana Desa Di Kabupaten Nagan Raya, Kepala Desa Ditahan,?
error: Content is protected !!