JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pada rapat paripurna DPRD Batanghari, Selasa (31/10), dihadiri oleh Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, SP. Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar 1 Ranperda Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023, di Ruang Kaca DPRD Batang Hari, Jalan Sudirman, Kota Muara Bulian. Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin, SE, serta didampingi Sekwan M. Ali AB.
Turut hadir Unsur Forkopimda, para Kepala OPD Pemkab Batang Hari, seluruh anggota dewan, para camat, kepala desa, BPD, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wabup Bakhtiar mengatakan bahwa Ranperda Kabupaten Batang Hari tentang Peraturan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah agar dapat dibahas demi kemajuan Kabupaten Batang Hari.
” Ranperda tentang Peraturan Pajak Daerah serta Retribusi Daerah, agar dapat dibahas. Ini bertujuan demi kemajuan Kabupaten Batang Hari” ucap Wabup.
Dirinya berharap agar sinergisitas dan akselerasi bapak dan ibu anggota dewan terus terjalin dengan baik, dalam membahas serta menghasilkan Peraturan Daerah. (Her/Adv)