JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Diduga SPBU 24.361.06 di Jalan Gajah Mada No 51 Kecamatan Jelutung Kota Jambi, yang terbakar pada Selasa (29/4) kemarin milik oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Hal ini dikatakan oleh seorang sumber yang menghubungi Jurnalishukum.com, Sabtu (3/5) pagi.
“Apa tindaklanjut dari kebakaran SPBU di jelutung itu dan kenapa tidak ada lagi pemberitaan di media dan SPBU ini diduga milik APH berinisial EF di Jambi,” kata Sumber.
Dia juga mengatakan, SPBU tersebut sering kali melakukan pembuangan minyak Solar kepada perusahaan yang ada di wilayah Provinsi Jambi dan ini sudah lama terjadi, tanpa ada penangkapan yang dilakukan oleh oknum yang ikut melangsir minyak di SPBU tersebut.
“Ya, sering kali SPBU ini memberikan kepada para pelangsir minyak untuk di jual kepada warga dan juga perusahaan. Bahkan diduga minyak Solar yang diisi di SPBU ini adalah minyak yang tidak jelas, lalu di jual kepada para pengguna kendaraan yang mengisi di SPBU tersebut,” ujarnya.
Mengutif dari pemberitaan Wartapenbaruan.co.id, bahwa kabarnya SPBU ini sering beroperasi ditengah malam dan kebakaran yang terjadi malam itu adalah satu unit mobil Minibus jenis Daihatsu Luxio.
Kebakaran di SPBU tersebut menunjukkan jika aksi yang disebut tim EF sudah terang-terangan, melakukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen tentang subsidi BBM oleh pemerintah.
Minyak-minyak tersebut berdasarkan informasi dan penelusuran dijual ke gudang-gudang BBM ilegal yang menampung minyak olahan di Kota Jambi.
Pqda malam itu, waktu kejadian kebakaran sekitar pukul 23:30 WIB, Blberuntung mobil miliknya yang berjenis Daihatsu Grandmax, yang digunakan untuk pelangsir BBM jenis Solar dari SPBU yang sama, selamat.
Bahkan, dengan kejadian ini juga mengisahkan jika permainan para mafia BBM di Jambi dilakukan dengan berbagai modus.
Yang mana sebelumnya, tim Satgas Mabes TNI telah melakukan tangkap tangan terhadap sopir dan kernet mobil PT. Elnusa Petrofin yang mengangkut BBM milik Pertamina pengiriman ke SPBU di wilayah Kabupaten Batanghari.
Yang mana Tim Satgas Mabes TNI mendapati sebuah modus yang sangat rapih yang dilakukan para oknum penyuplaian BBM milik Pertamina tersebut.
Modusnya yaitu, perpindahan JPS yang ada di mobil tanki PT Elnusa Petrofin yang dibawa secara pelan-pelan oleh sebuah mobil pribadi.
Usai melakukan pembongkaran minyak yang dilakukan oknum oleh sopir tangki di gudang BBM ilegal tersebut, selanjutnya mobil tanki buru-buru menyusul mobil pribadi yang tadi membawa JPS milik mobil tangki.
Pada titik pertemuan JPS tersebut sesegera mungkin dipindahkan ke mobil tanki, selanjutnya tugas para oknum mafia tersebut selesai dan mobil tanki melanjutkan perjalanan ke SPBU tujuan pengiriman.
Saat ini tim Satgas Mabes TNI sudah mengantongi berbagai modus lain terkait permainan para mafia BBM subsidi di Jambi. (Tim)










