JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Beberapa orang Kepala Sekolah Dasar (SD) di Batanghari Terkejut mendengar kabar bahwa Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (PdK), Zulfadli, meminjam uang ke MK. Dimana kabar tersebut di dapat dari pemberitaan media yang ada di Kabupaten Batanghari.
Salah seorang Kepala SD yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa banyak kepala SD yang senang dengan adanya pemberitaan ini. Karena melihat ulah Kepala Dinas PdK yang seperti ini tidak layak untuk di jadikan contoh oleh bawahannya.
“Saya baca di media seperti itu ndo, dan kami sebagai kepala sekolah juga mengeluh dengan kebijakan yang dia ambil selama kami menjadi kepala sekolah dan nanti kita ketemu,” kata Kepala SD ini kepada jurnalishukum.com.
Dia juga mengatakan, untuk perkembangan pemberitaan itu harus segera di tindaklanjuti dan sebagai Kepala sekolah sangat mensuport rekan wartawan untuk mengembangkan prilaku Kadis PdK itu.
Senada dikatakan Kepala SD lainnya, meminta bahwa pemberitaan mengenai kinerja Kadis PdK ini terus di kejar. Bahkan, kebijakan dari beliau pun banyak yang di keluhkan oleh sebagian kepala SD di Batanghari.
Perlu diketahui, berdasarkan keterangan Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Ilhamuddin kepada media membenarkan, bahwa Kadis PdKd secara diam-diam meminjam duit sebesar Rp20 juta kepada mantan Kabag Perencanaan dan Keuangan Setda berisinial MK.
Padahal, sumber duit yang dia pinjam dinilai bermasalah. Terbongkarnya perilaku nakal Zulfadhli sewaktu Tim Banggar DPRD menggelar rapat pamungkas soal temuan LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Sementara itu, hingga berita ini disiarkan, Zulfadli belum berhasil dimintai keterangan soal uang tersebut di pakai untuk apa. Dan saat ini isu yang mencuat, bahwa ada seorang oknum LSM di Batanghari sudah mengirim surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, melaporkan kinerja Kadis PdK ini.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A