DPRK Nagan Raya Sahkan APBK Tahun Anggaran 2025

- Penulis Berita

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya untuk Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,16 triliun.

Pengesahan tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Dedy Irmayanda dan didampingi Wakil Ketua II, Puji Hartini. Dalam rapat paripurna terakhir ini dihadiri 17 dari 25 anggota dewan yang berlangsung di ruang sidang utama gedung dewan setempat, Kamis (29/8/2024).

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Nagan Raya yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha menyampaikan bahwa Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Kabupaten Nagan Raya Tahun 2023-2026, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 Tahun 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Sekda Ardimartha bahwa program pembangunan daerah yang tercantum dalam Rancangan APBK Tahun Anggaran 2025 mencerminkan keterpaduan antar program perangkat daerah untuk mencapai sasaran pembangunan yang telah ditetapkan.

“Oleh karena itu, kami ingin menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah membahas secara mendalam setiap materi dan substansi dalam Rancangan APBK Tahun Anggaran 2025 ini,” ujar Sekda.

Sekda berharap agar sinergi dan koordinasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan di masa mendatang, untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya.

“Mari kita semua memperkuat sinergi dan rasa kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya di Kabupaten Nagan Raya yang kita cintai ini,” imbuhnya.

Di akhir pidatonya, Sekda Ardimartha menyampaikan struktur Rancangan APBK Nagan Raya Tahun Anggaran 2025, antara lain Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebesar Rp1.148.058.333.602,38 dengan Belanja Daerah sebesar Rp1.162.406.651.814.

BACA JUGA  Diduga, PKS Milik PT Fajar Bayzuri Dan Brother Tak Memenuhi Standar ISO, Ini Wajib bagi Perusahaan

“Defisit anggaran sebesar Rp14.348.318.211,62 akan ditutupi dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya,” pungkas Sekda Ardimartha.

Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator serta tamu undangan lainnya. (Zahari)

Berita Terkait

Pencemaran Pantai Meureubo Disorot, Pemkab Aceh Barat dan DPRK Didesak Bertindak
Lahan Ex HGU PT USJ Usaha Semesta Jaya Nagan Raya Disorot. Diharapkan FORKOMPINDA Tidak Tutup Mata 
Satreskrim Polres Nagan Raya Amankan Dua Alat Berat dan Empat Terduga Pelaku Tambang Ilegal
Bupati Nagan Raya Terima Penghargaan Penyusunan PJPK Berkualitas dari Kemendukbangga/BKKBN
Gelapkan Uang Puluhan Juta di Tempat Kerja, Karyawan Indomaret di Nagan Raya Diamankan Sat Reskrim
Pencemaran Limbah PKS PT MSS Simpang Sungai Rengas Kian Memprihatinkan dan Anehnya Tak Ada Pengawasan Dari Dinas Lingkungan Hidup
Nah..!!! Ada Gaya Baru KPK saat OTT di Mandailing Natal, Sumut
222 KDMP di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum, Bupati TRK: Wujud Nyata Dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:20

Pengelolaan BUMG Berbasis Ekonomi Syariah Dinilai Jadi Solusi Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Gampong

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:18

Kapolres Nagan Raya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026, Tekankan Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:43

Turnamen Catur Se-Barsela Dibuka di Nagan Raya, Semarakkan Peringatan HUT ke-98 Sumpah Pemuda

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:08

Suryadi Djamil Apresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto, Minta Sikat Narkoba hingga ke Pabrik

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:34

Warga Kayumalue Kota Palu Dukung APH Tindak Tegas Dugaan Peredaran Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:18

Koalisi MBG Sorot Capaian, Komitmen dan Keberlanjutan Pembangunan Nasional

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:33

PT Banda Aceh Tolak Permohonan Banding Jaksa, Putusan Lepas Terdakwa Nazir Bin Idrus Dkk Tetap Dikuatkan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:30

Pengurus Perusahaan Sawit PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa 100 Siswa Tahun 2026

Berita Terbaru