https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:12 WIB

222 KDMP di Nagan Raya Resmi Berbadan Hukum, Bupati TRK: Wujud Nyata Dukungan terhadap Asta Cita Presiden Prabowo

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA  – Sebanyak 222 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 10 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, secara resmi berbadan hukum setelah mengantongi legalitas melalui Akta Notaris.

Hal ini disampaikan Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H. yang akrab disapa TRK dalam keterangannya di Suka Makmue pada Sabtu, 28 Juni 2025.

Bupati TRK turut menyampaikan apresiasi kepada semua pemangku kepentingan atas keberhasilan pembentukan KDMP yang telah mengantongi Akta Notaris.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil sinergi yang solid antara berbagai unsur, mulai dari Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan, hingga pemerintah desa,” ujarnya.

“Ini adalah langkah konkret dalam memperkuat ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Menurut TRK, Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu daerah yang telah menyelesaikan penerbitan Akta Notaris KDMP secara 100 persen.

“Hal ini merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto,” sebutnya.

TRK juga berharap agar keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nagan Raya dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap KDMP ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, serta bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya, Samsuar, S.E., M.Si, didampingi Kepala Bidang Koperasi, Marzuki, S.E., menjelaskan setelah resmi berbadan hukum, langkah berikutnya yang harus dilakukan oleh para pengurus 222 KDMP di 10 kecamatan, adalah melengkapi persyaratan administrasi lainnya.

“Seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) koperasi dan mendaftarkan koperasi ke Disperindagkop-UKM untuk memperoleh Nomor Induk Koperasi (NIK),” jelasnya.

BACA JUGA  Pemkab Nagan Raya Adakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024

Selain itu kata Samsuar, para pengurus juga diwajibkan mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Sebagai informasi, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Nagan Raya Berhasil Masuk Tahap Presentasi Evaluasi KIP 2024, Ini Penyampaian Sekda Ardimartha

Sumatera Utara

Polres Nagan Raya Lakukan Keamanan Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024

Sumatera Utara

Nah..!!!Aktifis Pendidikan Nias Menuju Istana Negara Temui Presiden Suarakan Ketidakadilan Pendidikan di Nias

Nasional

Belasan Kombes dan AKBP Masuk Mutasi Ke Mabes Polri. Inilah daftar,?

Sumatera Utara

Bupati Nagan Raya Lepas 120 Jamaah Calon Haji dalam Prosesi Peusijuek di Masjid Giok

Sumatera Utara

BEM IAKN Tarutung Turut Hadir Dalam Doa Kebangsaan Lintas agama BEM Nusantara Sumatra Utara

Sumatera Utara

Pembangunan Pasar Bina Usaha Meulaboh Aceh Barat Mengabaikan Keselamatan Kerja

Sumatera Utara

Pompa Air RS SIM Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Mengalami Kerusakan Dan Sedang Di Perbaiki
error: Content is protected !!