https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:49 WIB

Tempat Karaoke di Lahan Pemkot Tangsel Tetap Beroperasi Meski Listrik Diputus

JURNALISHUKUM.COM, TANGERANG – Dua tempat karaoke, Sekar Harum (SH) dan Pelangi, yang berlokasi di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), tetap beroperasi meskipun aliran listrik dari PLN sudah diputus.

Pengelola diduga menggunakan genset besar untuk menjalankan aktivitas sejak sore pukul 15.00 WIB hingga dini hari pukul 03.00 WIB, yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu warga sekitar.

Pemutusan listrik dilakukan oleh pihak PLN, diduga karena masalah pembayaran, bukan hasil dari razia Pemkot Tangsel.

Sebelumnya, lahan milik Pemkot Tangsel ini diketahui disalahgunakan untuk mendirikan tempat karaoke yang diduga menjadi lokasi prostitusi.

Dugaan ini terungkap belum lama ini saat Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan, bersama Satpol PP, Kepolisian, dan TNI, menggelar razia miras.

Pilar menegaskan bahwa lahan tersebut seharusnya kosong dan belum dikembangkan.

Meski beberapa warga diberi izin untuk berjualan, penyalahgunaan lahan untuk transaksi miras dan praktik prostitusi jelas melanggar aturan. Ia juga menyebut pihaknya memiliki bukti foto terkait aktivitas tersebut. (Sarman)

BACA JUGA  Kantor Hukum Abdurrahman Sayuti Gugat Warga Batanghari di PN Muara Bulian

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Kolam Limbah PKS PT MMS Diduga Tak Penuhi Standar, Sejak Tahun 2019 Limbah Cemari Sungai Dan Lingkungan

Hukrim

Lagi, KPK Tetapkan Enam Tersangka Dugaan Tipikor Penyaluran Bantuan Kemensos Tahun 2020

Peristiwa

Tahanan Polsek Belinyu Di Temukan Tewas Di Sel

Peristiwa

GBRK, JEK, dan BEM UNH Serentak Laporkan PTPN IV ke Kejati Jambi: Diduga Tabrak Aturan

Peristiwa

Dugaan MBG Lagi..!!! Tiga Orang Guru SMP Negeri 7 Kota Jambi Alami Keracunan Usai Cicip Menu MBG 

Peristiwa

Kemerdekaan Rakyat Tertunda, Perusahaan Berkuasa dan Pemerintahan Terasa Lega Rakyat Sengsara

Cerita Rakyat

Gerak Jalan Di Kecamatan Mersam Batang Hari Sepi

Peristiwa

KPK OTT Delapan Orang di OKU, Apa Kasusnya?
error: Content is protected !!