JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Sekitar 35 orang anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di dalam wilayah Kabupaten Batanghari terdiri dari Anggota BPD dari Kecamatan Bajubang, Muara Bulian, Batin XXIV, Mersam, Pemayung, Marosebo Ilir kembali berangkat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Ke Kota Bandung dan hal ini kembali menjadi sorotan banyak pihak.
“Diantara anggota BPD di Batanghari ini yang terdiri dari kecamatan tersebut, ada yang 5, 12, 1 dan 3 orang yang mengikuti kegiatan itu dan kegiatan ini kabarnya mengenai tata ruang desa,” kata Sumber yang namanya enggan disebut.
Dia juga mengatakan, keberangkatan sebanyak 35 orang anggota BPD ini pada mulanya, pada sekitar pukul 08:00 WIB, Selasa (10/9) besok, mereka akan dikumpulkan terlebih dahulu di Gedung PKK dengan mendengar arahan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Batanghari.
“Kemudian pada sekitar pukul 16:00 WIB atau sorenya, mereka menginap di Jambi, karena pagi Rabu (11/9) atau besoknya mereka akan terbang ke Jakarta dan langsung ke Kota Bandung pada siangnya,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, untuk anggaran keberangkatan anggota BPD ini menggunakan anggaran dana desa (DD) lebih kurang sebesar R10 juta perorang dan mereka di komadoi oleh Ketua Persatuan Anggota Badan Permusywaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Batanghari.
“Selain itu, untuk Gaetnya, kabarnya salah seorang kontraktor berinisal RI dan beliau lah yang akan membawa anggota BPD ini berangkat Bimtek nantinya, kemudian kegiatan ini berlangsung sampai tanggal 14 September ini di Bandung,” jelasnya.
Hingga berita ini disiarkan, Ketua PABPDSI Batanghari, Sabri belum berhasil untuk dimintai keterangan terkait dengan keberangkatan anngota BPD Batanghari Ke Bandung.
Perlu untuk kita ketahui, bahwa sebelumnya keberangkatan pihak Kepala Desa dan juga BPD di Batanghari menjadi sorotan, seperti apa yang disampaikan Anggota DPRD Batanghari Provinsi Jambi dari Fraksi Golkar, Sirojuddin, dirinya pernah meminta bimbingan teknis (Bimtek) sebagian Kepala Desa (Kades) dan BPD ke pulau Lombok waktu itu minta di batalkan. Pasalnya, kegiatan Bimtek tersebut tidak ada asas manfaat dan menghamburkan uang Negara saja.
“Momen ini di programkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan ini patut untuk kita pertanyakan lagi,” jelasnya pada waktu itu.
Senada dikatakan M. Amin, mantan anggota DPRD Batanghari juga mengatakan hal yang sama, bahwa tujuan Bimtek itu tidak ada manfaat bagi masyarakat di desa. Bahkan dengan kondisi ekonomi masyarakat yang serba sulit, Kades dan BPD pelesiran atau jalan-jalan dengan modus Bimtek.
“Saya berjanji akan mendatangi kantor Aparat Penegak Hukum (APH) dan akan memohon kepada mereka untuk memeriksa semua anggaran Dana Desa dalam penggunaannya dan dari tujuan Bimtek mereka pada Tahun 2024 ini,” tandasnya.
Disamping itu, pihak Dinas PMD juga belum dapat dimintai keterangan dari tujuan Bimtek anggota BPD Ke Bandung pada peKan ini.