JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Jalan Kabupaten Batanghari di Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, di Tanamai batang Ubi dan keladi oleh warga setempat, setelah di rusaki oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) Batanghari pada akhir tahun 2023 lalu.
Ketua Adat Mersam, Hasan Ismail belum lama ini mengatakan, terkait dengan perbaikan yang di lakukan oleh pihak terkait dinilai setengah hati. Pasalnya, jalan yang berlobang dan kemudian di lobang lagi tidak kunjung di perbaiki.
“Ya, setelah di rusak dengan melobangi jalan tersebut, tidak kunjung di perbaiki, bahkan di lobang tersebut banyak yang alami kecelakaan,” kata Hasan.
Dia juga mengatakan, beberapa hari setelah di rusaki, terlihat ada beberapa orang pekerja dengan menggunakan alat seadanya memperbaikinya dan kini dibiarkan begitu saja, tanpa ada perbaikan lagi.
“Jika belum ada anggaran untuk memperbaiki jalan ini, sebaiknya jangan di rusaki dulu. Coba kalian lihat dan kalian dengar, apa yang sudah terjadi di jalan Kabupaten ini, sudah banyak kecelakaan dan keluahan terhadap pemerintah Kabupaten Batanghari,” ujarnya.
Husin, warga Keluarahan Kembang Paseban juga mengatakan, di depan rumahnya itu sudah ada perbaikan dengan penimbunan seadanya. Jika musim penghujan, jalan di depan rumahnya menjadi becek dan ketika panas jalan timbunan tersebut berdebu.
“Sepertinya tanah yang sudah di timbun oleh pihak terkait di depan rumah saya ini tidak susah spek, sepertinya tanah ini bukan untuk tanah tumbunan jalan,” jelasnya.
Senada dikatakan, Kadir, warga RT05 Kelurahan Kembang Paseban juga mengatakan, ada beberapa titik jalan yang sudah di rusaki sudah ditimbun warga dengan tanah dan pasir. Dan tidak berlangsung lama, timbunan itu rusak kembali.
“Mengingat banyaknya kecelakaan membuat warga melakukan timbunan seadanya dan di minta pihak pemerintah Kabupaten Batanghari bertanggungjawab atas kerusakan yang sudah mereka buat,” paparnya.
Sirojuddin, Anggota DPRD Batanghari dari Komisi 1 mengatakan, jika kinerja Dinas PUTR seperti ini, sebaiknya di evaluasi saja kepala dinasnya. Jangan menebar hoak, dengan seolah-olah jalan tersebut akan segera di perbaiki, ternyata dibiarkan begitu saja.
“Dari informasi yang beredar di media, kadis ini berjanji akan segera memperbaiki kerusakan jalan itu, akan tetapi sampai hari ini jalan Kabupaten ini dibiarkan begitu saja, tanpa perbaikan,” kata Sirojuddin.
Belum lama ini dia juga menceritakan, bahwa anggaran perbaikan jalan atau rehab jalan Kabupaten di APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, waktu itu sebesar Rp15 milliar dan kini katanya sudah Rp1 miliar. Ini menurut keterangan Kepala Dinas (Kadis) PUTR pada pemberitaan Jurnalishukum.com beberapa hari lalu.
Menurut keterangan, saat ini. Pemkab tunda bayar pada pekerjaan tahun anggaran 2023 ini. Yang jelas perbaikan jalan di Kelurahan Kembang Paseban ini kapan akan dilanjutkan dan nanti kalian mau pakai uang apa dan dari mana anggarannya.
Abdurrahman Sayuri, warga Kelurahan juga mengatakan, sebaiknya pihak DPRD Batanghari yang duduk saat ini dapat membantu masyarakat dalam mempertanyakan pekerjaan jalan yang ada di Kelurahan ini.
“Ajak masyarakat ke Kantor Dinas dan Kantor Bupati menanyakan, kapan jalan ini di perbaiki, apakah uangnya sudah ada atau masih dalam proses, biar jelas. Jalan ini adalah jalan Kecamatan yang mana Wakil Bupati Batanghari dari Kecamatan Mersam bos,” ungkap Abdurrahman Sayuti.
Sementara itu, Sapuan Ansori, Anggota DPRD Provinsi Jambi, juga mengatakan, banyak masyarakat mempertanyakan kepadanya terkait dengan kerusakan jalan di Kelurahan ini.
“Sebenarnya ini bukan kewenangan saya, jika kewenangan saya, besok pagi saya ajak masyarakat menemui Bupati Batanghari dan juga Kadis PUTR. Mari kita sama-sama menanyakan kenapa jalan kita ini seperti ini,” katanya.
Berdasarkan keterangan, Kadis PUTR Batanghari, H Ajrisa Windra ST MM melalui via Ponsel, Kamis (4/1) sekitar pukul 8:10 WIB kepada Jurnalishukum.com beliau mengatakan, bahwa perbaikan jalan Kabupaten Batanghari di Kelurahan Kembang Paseban Menuju Desa Mersam akan segera di kerjakan sekitar dua hari lagi.
“Ya, perintah Pak Bupati, jalan tersebut sekitar dua hari lagi akan segera kita kerjakan, karena beberapa hari lalu kita baru tutup buku anggaran,” katanya.
Ketika ditanya soal kerusakan jalan yang sudah dilakukan oleh pihaknya dan terdapat beberapa titik yang sudah di lobang. Dirinya membenarkan bahwa proses pekerjaan tersebut sengaja dihentikan sementara.
Kembali ditanya soal banyaknya korban kecelakaan di jalan yang sudah mengangah di badan jalan tersebut. Dia juga membenarkan, bahwa lobang tersebut akan segera di tambal sulam secara bertahap.
Perlu untuk kita ketahui, bahwa Kadis tersebut sudah menebarkan hoax kepada publik dalam memberikan keterangan pertanggungjawabnya terhadap pekerjaannya selama dia menjabat sebagai Kadis PUTR Batanghari.
Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A