https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Peristiwa

Senin, 26 Mei 2025 - 18:34 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Pembunuhan Anggota Polres Muaro Jambi

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Aipda Hendra Marta Utama, anggota Polres Muaro Jambi, yang ditemukan tewas di rumahnya di Perumahan Griya Golf Garden, Kelurahan Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa (20/5/2025) lalu.

Kapolda Jambi Irjen Pol, Krisno H. Siregar didampingi oleh Wakapolda Jambi Brigjen Pol. Mustaqim, Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Manang Soebeti, Kabid Humas Kombes Pol. Mulia Prianto, Kapolresta Jambi Kombes Pol. Boy Sutan Binanga Siregar, dan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Hendra Wijaya Manurung.

Kapolda mengungkapkan bahwa, pelaku pembunuhan adalah Nopri Ardi (38), seorang anggota dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) berinisial PP.

Kapolda menyampaikan kronologi penemuan jasad korban yang berawal dari kecurigaan seorang kurir pengantar paket yang mencium bau tak sedap dari dalam rumah korban saat mengantar pesanan.

“Setelah tidak mendapat jawaban, kurir mencium aroma menyengat dan melihat tubuh tergeletak dari jendela. Ia lalu melapor ke security dan diteruskan ke Polsek Telanaipura,” ungkap Kapolda.

Dari hasil autopsi, korban diketahui meninggal akibat luka parah di kepala akibat hantaman benda tumpul. Penyidik menemukan korban mengalami puluhan luka akibat kekerasan fisik.

Berdasarkan penyelidikan yang mengandalkan scientific investigation dan keterangan saksi, pelaku ditangkap pada Rabu (21/5/2025), sehari setelah penemuan jasad.

Kapolda menyebut pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia mendorong korban hingga terbentur meja, memukul menggunakan siku, lalu menghabisi korban dengan hantaman barbel sebanyak dua kali ke kepala.

“Motif pembunuhan ini dipicu oleh persoalan hutang piutang. Pelaku tersinggung terhadap cara korban menagih utang,” ujar Kapolda. (Tiko)

Editor : Heriyanto S.H.,C.L.A

BACA JUGA  Basarnas Manokwari Melaksanakan Simulasi Penanganan Kecelakaan Kapal Di Perairan Teluk Bintuni

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Peluru Nyasar Menembus Rumah Warga di Koja, Remaja Perempuan Terluka di Paha

Peristiwa

Rumah Warga di Mersam Batanghari Terendam Banjir Pasca Pembangunan Jalan

Peristiwa

Tim KM 50 Dapat Tugas Ambil CCTV di Kompleks Rumah Dinas Sambo

Peristiwa

Warga Mersam Batanghari Tenggelam di Desa Suka Ramai Muaratembesi

Peristiwa

Kasus Gagal Ginjal Akut, Pemerintah Kecolongan Awasi Obat?

Kota Jambi

Lagi, Aktivitas Angkutan Batubara Kembali Di Hentikan

Peristiwa

Belasan Orang Hilang, Pencarian Korban Kebakaran di Glodok Plaza Terus Berlanjut

Muaro Jambi

Nah..!!! Banyak Truk Tronton Batubara di Putar Balikkan Oleh Warga Jambi
error: Content is protected !!