JURNALISHUKUM.COM, TANJABBARAT – Khawatir terjadinya konflik disebabkan pergeseran Tapal Batas Tanjung Jabung Barat ke Tanjung Jabung Timur yang menjadi polemik ditengah Masyarakat, Gabungan Aliansi Lembaga Anti Korupsi (GALAK) serukan penggalangan 1000 tanda tangan penolakan.
Aksi penggalangan 1000 Tanda Tangan penolakan Masyarakat terkait pergeseran tapal batas ini oleh Galak yang didalamnya tergabung GERAM Jambi, LSM-JPK DPC Tanjab Barat dan LSM-Petisi28 Tanjab Barat menggelar aksi damai di 2 (Titik) Jalan Protokol dalam Kota Kuala Tungkal.
Selain aksi damai seruan penggalangan 1000 Tanda Tangan Galak juga mendatangi Gedung DPRD Tanjung Jabung Barat guna menyampaikan aspirasi masyarakat menolak pergeseran tapal batas.
Abdullah Ketua LSM JPK Jambi mengatakan, aksi yang dilakukan gabungan aktivis ini adalah bentuk penolakan terkait pergeseran tapal batas.
“Kami sudah sampaikan aspirasi ke DPRD dan diterima unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjung Jabung Barat,” ungkapnya.
Abdullah menyebutkan, bentuk penolakan terhadap dengan tanda tangan masyarakat juga akan dilakukan oleh seluruh Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat.
“Pihak DPRD berjanji besok seluruh anggota Dewan akan tanda tangan menolak hal itu,” katanya.
Masih dikatakan Abdullah, tanda tangan ini nantinya akan diserahkan ke Kemendagri bahwa inilah bentuk penolakan Masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tidak terima wilayahnya bergeser ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Ini sudah jelas Masyarakat menolak Penggeseran Tapal batas. Ketika Mendagri memaksakan kita khawatir terjadinya konflik dibawah,” tegasnya.
Maka dari itu aksi ini dilakukan guna menghindari terjadinya konflik. Dan aksi bersama ini hanya dimotori beberapa aliansi Gabungan Aktivis dan tidak menutup kemungkinan semua aktivis turut bergabung menolak pembagian wilayah ini.
“Disini kami tidak bercerita siapa yang disalahkan. Semuanya satu tujuan menolak wilayah kita dibagi-bagi,” tukasnya. (Mubarak)