https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Batang Hari

Sabtu, 29 April 2023 - 17:05 WIB

PT ASSB di Batanghari Tak Bertanggungjawab Soal Dugaan Pencemaran Limbah dan Rusaknya Lahan Karet Warga Mersam

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Perusahaan milik PT Alam Semesta Sukses Batubara (ASSB) yang bergerak di bidang pertambangan Barubara atau Pemilik Izin Usaha Penambangan “IUP”di Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari, Jambi, tidak bertanggungjawab soal dugaan pencemaran limbah dan rusaknya lahan karet warga mersam.

Seorang warga yang merupakan korban dari persoalan ini, Heri mengatakan, bahwa sudah lama dirinya mengeluhkan hal ini kepada perusahaan, namun tidak ada pertanggungjawaban dari pihak perusahaan tersebut.

“Sudah hampir satu tahun saya mengeluhkan hal ini kepada pihak perusahaan, bahkan saya juga sudah memberikan kuasa kepada salah seorang pengacara untuk menguruskan hal ini dan saat ini saya mencoba untuk mengusahkan kepada pengacara ini untuk mengurus persoalan itu,” kata Heri, Sabtu.

Dia juga menjelaskan bahwa kerusakan lahannya ini sangat serius, dimana tanah OB perusahaan tersebut, di buang ditanah perkebunan karetnya dan limbah perusahaan juga merusak tanaman karet yang ada di kebunnya ini.

“Sangat saya sayangkan dengan pihak perusahaan yang sampai hari ini tidak bertanggungjawab,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Heriyanto S.H.,C.L.A, yang merupakan kuasa hukum dari Heri mengatakan, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan salah seorang pihak perusahaan bernama Idris, bahwa dirinya mengakui hal itu dan sudah mengetahui persolan itu dan untuk sementara diarahkan kepada KTT perusahaan untuk menindaklanjutinya keluhan itu.

Dia juga mengungkapkan, dirinya sudah mengirim surat somasi kepada PT Alam Semesta Sukses Batubara (ASSB), terkait dengan persoalan dugaan perusakan lahan kebun karet dan pencemaran limbah di lahan seluas lebih kurang 3 Hektar miliki kliennya ini.

“Somasi pertama sudah saya kirimkan dan somasi ini sudah berjalan beberapa bulan lalu dan sampai saat belum ada tanggapn dari pihak perusahaan, bahkan Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar sudah saya laporkan terkait hal ini,” jelasnya.

BACA JUGA  Warga Maro Sebo Ulu Batang Hari Temukan Mayat Perempuan Dan Diduga Di Bunuh

Dia juga menjelaskan, bahwa surat Somasi yang diberikan tujuannya langsung kepada Direktur Utama PT ASSB. Kemudian, pengerusakan ini terjadi di lokasi pinggir lahan kebun karet M. Heri dengan menumpuk tanah galian tambang atau Disposal dan dengan menggunakan alat berat tanpa sepengetahuan atau izin dari M. Heri sebagai pemilik tanah, sejak Tahun 2022 lalu.

Perlu diketahui bahwa ditanah atau lahan kebun karet terus ditempati oleh M. Heri dan dilakukan aktivitas menyadap karet di lahan tersebut pada setiap hari dan dalam lahan kebun karet lebih kurang seluas 3 Hektar tersebut terdapat batang karet sebanyak 1400 batang. Lebih kurang seluas lebih kurang lebar 2 meter dan panjang 180 meter dirusak oleh pihak PT ASSB, dengan total batang karet sebanyak 400 batang.

“ Disini kami menilai bahwa PT ASSB telah melakukan perbuatan melawan hokum, terkait dengan Perusakan dan pencemarnan limbah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandasnya. (Tim)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat di Muara Tembesi

Batang Hari

Bupati Batanghari : Soal Penghapusan Tenaga Honorer dan Usulan PPPK

Batang Hari

Kajari Batanghari Abaikan Intruksi Kajagung Terkait Kasus Sitaan Aset PT Delima

Batang Hari

Bupati Batanghari Tegaskan Untuk PPPK Batanghari, Begini Katanya,?

Batang Hari

Nah…!!! Pemda Batang Hari Terancam Tidak Dapat Menggunakan Uang APBD Tahun 2024

Batang Hari

Akhir Masa Jabatan Bupati Batanghari, Fadhil Arief Minta Semua Pejabat ASN Laksanakan Full Visi dan Misi

Batang Hari

Bupati Batanghari Terima Penghargaan Rekor MURI Atas Festival Literasi

Batang Hari

Sekwan DPRD Batanghari Sambut Rombongan Kunker DPRD Lampung Selatan
error: Content is protected !!