https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari / Uncategorized

Kamis, 14 Desember 2023 - 20:10 WIB

Sekda Batanghari Buka Acara Sosialisasi Hari Anti Korupsi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pada acara Anti Hari Korupsi Sedunia, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief yang diwakili Sekda Muhammad Azan menyebutkan, korupsi adalah penyelewengan uang negara untuk keuntungan pribadi atau orang lain yang dapat merusak moral bangsa.

Tindak pidana korupsi merupakan salah  satu bagian dari hukum pidana khusus. Selain itu, korupsi mempunyai spesifikasi tertentu  yang berbeda dengan hukum pidana umum, seperti adanya penyimpangan dalam hukum acara juga apabila ditinjau dari materi yang diatur.

“Tindak pidana korupsi secara langsung dan tidak langsung dimaksudkan menekan terjadinya kebocoran dan penyimpangan terhadap keuangan dan perekonomian negara,” katanya membuka saar acara sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2023. Bertempat di Ruang Pola Kecil Kantor Bupati Batanghari (Rabu 13/12/23 ).

Hari Anti Korupsi Sedunia Atau Hakordia diperingati pada Tanggal 9 Desember peringatan hari Anti Korupsi Sedunia di peringati setiap tanggal 9 Desember adalah bentuk Komitmen Dunia dalam melawan Korupsi. Hari Anti Korupsi di Tetapkan Oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB) Sejak Tahun 2023.

Dalam Rangka merayakan hari Anti Korupsi Sedunia Tanggl 9 Desember 2023 ini, KPK telah menulis Tema HAKORDIA 2023 yaitu
“SINERGI BERANTAS KORUPSI, UNTUK INDONESIA MAJU”

Dalam smbutannya Sekda Kabupaten Batanghari menyampaikan dukungan atas terlaksananya Sosialisasi pada hari ini, dan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Inspektur Kabupaten Batanghari Beserta Segenap Jajaran dan seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Batanghari keseriusannya dalam pemenuhan dokumen MCP KPK.

Sebagai mana kita ketahui pemenuhan “Area Intervensi Pelaporan MCP Tahun 2022 Kabupaten Batanghari, yang telah di verivikasi Tahun 2022 dimana Kabupaten Batanghari berada pada posisi pertama dari 11 (Sebelas) Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi dan telah memperoleh Capaian rata-rata sebesar 94%.

BACA JUGA  Pasca DPRD Provinsi Jambi Berang, CV Putra Tunggal Konstruksi Tetap Kerjakan Jalan Lingkungan di Mersam Asal-asalan

“Hal ini patut kita syukuri atas usaha yang sungguh sungguh dari semua pihak, Namun kami menyadari masih banyak terdapat kekurangan yang di miliki, tentunya menjadi motivasi agar bekerja lebih keras lagi pada Tahun Anggaran 2023, untuk lebih memaksimalkan beberapa Potensi sehingga Ccapaiannya lebih baik lagi dari sebelumnya,” jelasnya. (Her/Adv)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Limbah PT IIS Diduga Cemari Sungai, Komisi II DPRD Tanjabbar Akan Tinjau Kelapangan

Batang Hari

Wakil Bupati Batanghari Resmi Membuka Acara HUT ke-66 Kecamatan Mersam

Hukrim

Viral Di Medsos, Lulusnya Anak Kandung Pj Sekda Batang Hari, Netizen Minta di Laporkan Ke APH

Batang Hari

Wakil Ketua DPRD Batanghari, Ilhamudin. S,Pd,I Dampingi Bupati Menanda Tangani Berita Acara Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023

Batang Hari

Bupati Batanghari : Masalah Stunting Kita Akan Lakukan Tindakan Preventif

Batang Hari

Batang Hari Smart City Fadhil terima Penghargaan Smart city dari Menteri Kominfo

Uncategorized

Perkebunan Sawit PT Gelora Sawita Makmur (GSM) Beroperasi Kembali di Kabupaten Nagan Raya

Batang Hari

Ketua DPRD Dorong Pemerintah Memberikan Tekanan Atau Teguran Perusahaan yang Tidak Menjalankan TJSL/CSR
error: Content is protected !!