https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Batang Hari

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:16 WIB

Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat di Muara Tembesi

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri sekaligus menyerahkan secara simbolis Sertifikat Redistribusi Tanah Tahun 2023, program PTSL Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batang Hari, bertempat di Halaman Kantor Desa Pematang Lima Suku Kecamatan Muara Tembesi pada Senin (15/724).

Turut hadir pada acara tersebut para unsur Forkopimda Kabupaten Batanghari, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari, para Kepala OPD, Camat Muara Tembesi, Kepala Desa Pematang Lima Suku, Forkopimca Muara Tembesi dan masyarakat desa pematangan lima suku dan undangan lainnya.

Bupati Batang Hari dalam sambutannya mengatakan atas nama pemerintah Kabupaten Batanghari menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Batanghari beserta jajaran atas kontribusinya sehingga program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batanghari dapat berjalan dengan baik sesuai sukses dan lancar.

Lebih lanjut Bupati mengapresiasi kepada semua pihak atas energi kolaborasi serta akselerasinya dalam mendukung program tanah objek reformasi agraria di Kabupaten Batanghari di mana telah menjalankan kewajiban sesuai Peraturan Presiden Nomor 86 tahun 2018 dengan melepaskan hak guna usahanya dalam penyediaan paling sedikit 20 persen dari luas tanah negara yang diberikan sebagai pemegang HGU untuk diberikan kepada masyarakat semoga program ini dapat menginspirasi dunia usaha sejenis untuk lebih peduli kepada lingkungan dan masyarakat yang berada di sekitar usahanya.

Kemudian Bupati juga menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk program nyata kepedulian masyarakat pemerintah kepada masyarakat dalam memberikan legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri, adapun yang menjadi tujuan retribusi Tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur kepemilikan penguasaan penggunaan dan pemanfaatan tanah serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah.

BACA JUGA  Bupati Batanghari Minta Tenaga Honorer Yang Belum Lulus Administrasi Dapat Mempersiapkan Diri

Diakhir sambutannya Bupati menghimbau dengan melalui momentum penyerahan sertifikat ini hendaknya masyarakat telah mendapat kepastian hak sekaligus sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup dan ketika sertifikat tanah yang telah diserahkan, tentunya ada konsekuensi logis yang harus Bapak/Ibu penuhi sebagai pemilik sertifikat di mana masyarakat menerima sertifikat tanah harus memenuhi kewajibannya untuk menggunakan, mengusahakan.

Dan memanfaatkan sendiri tanahnya dan yang tak kalah penting lagi adalah taati penggunaan tanah sesuai ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak menelantarkan tanah serta tidak mengalihkan hak atas tanah kepada pihak lain.

“Dalam rangka pelaksanaan reformasi akses kepada masyarakat diperbolehkan untuk menggunakan sertifikat ini untuk modal usaha pada sektor informal dan ketimpangan sosial ekonomi yang semakin memanfaatkan suatu wilayahnya demi kesejahteraan, walaupun akan dijadikan sebagai agunan untuk hal-hal yang produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga, jangan untuk kegiatan yang berbau konsumtif semata, selanjutnya kepada semua aparatur pemerintah dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten untuk ikut serta mensosialisasikan, menanamkan kesadaran serta memberikan pengetahuan kepada masyarakat akan pentingnya legalitas aset tanah, ” tegas Bupati. (Fir/Adv)

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Nah…!!!Ini Sejarah Mersam Dari Legenda Hingga Catatan Hindia Belanda

Batang Hari

Sekda Batanghari Lakukan Koordinasi Cegah Korupsi IPAK di Jambi

Batang Hari

Bupati Batanghari Sebut Dai Harus Mengikuti Perkembangan Zaman

Batang Hari

Kadis Kominfo Batanghari Gelar Rapat Pembinaan Operator Jaringan

Batang Hari

Wabup Batanghari Sosialisasikan Rintisan Penerbitan ISPO

Batang Hari

Bupati Batanghari Kukuhkan Pengurus Keluarga Batak Muslim 2024-2029

Batang Hari

Wabup Bakhtiar: Target PAD Kita Capai 90,59 Persen

Batang Hari

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolres Batanghari
error: Content is protected !!