https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari

Senin, 26 Februari 2024 - 11:17 WIB

Bupati Batanghari Serahkan Sertifikat dan Beasiswa Batanghari Tangguh

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 80 juta bidang tanah di Indonesia sudah mengantongi sertifikat di awal tahun 2025.

Di Kabupaten sendiri Bupati Muhammad Fadhil Arief mengenjot program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini keseluruhan desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

Seperti kemarin, Fadhil Arief menyerahkan secara simbolis sertifikat (PTSL, sertifikat wakaf dan penyerahan beasiswa Batanghari tangguh se-Kelurahan Kampung Baru kecamatan Muara Tembesi, Kamis (22/02/24).

Adapun penerima sertifikat PTSL berjumlah 9 penerima secara simbolis, untuk sertifikat tanah wakaf sebanyak 5 ( lima) sertifikat dari dua desa yang berbeda dan beasiswa Batanghari Tangguh yang di serahkan sebanyak 324 penerima manfaat masyarakat dalam lingkup Kecamatan Muara Tembesi.

Dalam sambutannya Bupati Batanghari menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari atas program PTSL dan tanah wakaf berjalan dengan baik dan mengucapkan selamat kepada penerima sertifikat.

Ia mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh program percepatan PTSL sehingga penting bagi warga untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Dengan adanya sertifikat ini bisa dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas,” ujarnya.

Menurut dia, program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan Kabupaten dan Kota.

Selain itu, ia juga memastikan penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup. (Her/Adv)

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari Hadiri Penyampaian LHP LKPP Dan IHPS II T.A 2023 BPK RI Ke Presiden Jokowi

Share :

Baca Juga

Batang Hari

ASN di Batang Hari Kembali Tanyakan, Mana Gaji Ke 13 Kami,?

Batang Hari

Mengurangi maraknya kegiatan PETI, Pemkab Batang Hari lakukan Sosialisasi

Batang Hari

Bupati Batanghari Lantik Pengawas & Administrator Dan Ini Nama-Namanya,?

Batang Hari

Wabup Batanghari Hadiri Kunjungan BPK RI Perwakilan Jambi

Batang Hari

DPRD Batanghari Paripurna Sampaikan Nota Pengantar KUPA PPAS perubahan APBD TA 2023

Batang Hari

Wakil Bupati Batanghari Hadiri Acara Pelantikan Pemuda Pancasila di Gedung Pemuda

Batang Hari

Bupati Batanghari Tandatangani Kesepakatan Bersama Dengan Pemkot Jambi

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara
error: Content is protected !!