https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Batang Hari

Senin, 26 Februari 2024 - 11:17 WIB

Bupati Batanghari Serahkan Sertifikat dan Beasiswa Batanghari Tangguh

JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan 80 juta bidang tanah di Indonesia sudah mengantongi sertifikat di awal tahun 2025.

Di Kabupaten sendiri Bupati Muhammad Fadhil Arief mengenjot program  Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini keseluruhan desa dalam wilayah Kabupaten Batanghari.

Seperti kemarin, Fadhil Arief menyerahkan secara simbolis sertifikat (PTSL, sertifikat wakaf dan penyerahan beasiswa Batanghari tangguh se-Kelurahan Kampung Baru kecamatan Muara Tembesi, Kamis (22/02/24).

Adapun penerima sertifikat PTSL berjumlah 9 penerima secara simbolis, untuk sertifikat tanah wakaf sebanyak 5 ( lima) sertifikat dari dua desa yang berbeda dan beasiswa Batanghari Tangguh yang di serahkan sebanyak 324 penerima manfaat masyarakat dalam lingkup Kecamatan Muara Tembesi.

Dalam sambutannya Bupati Batanghari menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari atas program PTSL dan tanah wakaf berjalan dengan baik dan mengucapkan selamat kepada penerima sertifikat.

Ia mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh program percepatan PTSL sehingga penting bagi warga untuk segera mendaftarkan kepemilikan tanah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Dengan adanya sertifikat ini bisa dapat membantu masyarakat agar tanah yang dimiliki terdaftar dan memiliki status hukum yang jelas,” ujarnya.

Menurut dia, program PTSL ini dapat mewujudkan pembangunan yang merata dan memudahkan dalam penataan Kabupaten dan Kota.

Selain itu, ia juga memastikan penerima sertifikat ini tepat sasaran, yakni para petani dan warga untuk memulai peningkatan kualitas hidup. (Her/Adv)

BACA JUGA  Bupati Batanghari Dan Kapolres Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pemilukada 2024

Share :

Baca Juga

Batang Hari

Bupati Batanghari Ikut Rapat Dengar Pendapat terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang

Batang Hari

Warga Mersam Minta BPK Jambi Periksa Bangunan Perakuat Tebing Dana APBD Provinsi Jambi

Batang Hari

Nah..!!! Gugatan Muhammad Fadhil Arief di PN Muara Bulian Terhadap Pemda Batang Hari Berakhir Damai di Meja Mediasi

Batang Hari

Bupati Batanghari Sebut Sepakbola Wadah Generasi Muda Indonesia Mengembangkan Kemampuan Softskill

Batang Hari

Bupati Batanghari Hadiri MTQ Ke-56 Tingkat Desa Peninjauan

Batang Hari

Komisi III DPRD Batang Hari Adakan Study Banding “Berdialog Bersama DPRD Pangandaran”

Batang Hari

DPRD Batanghari Meminta Dinas Perkim Segera Menyelesaikan Permasalahan Terhadap 36 Paket Pekerjaan Fisik

Batang Hari

Wabup Batang Hari Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025
error: Content is protected !!