JURNALISHUKUM.COM, BATANGHARI – Lapas Permasyarakatan (LP) Klas IIb Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, kembali melakukan proses budidaya bibit sawit melalui program pembinaan kemandirian warga binaan.
Dimana budidaya bibit sawit ini langsung diawasi oleh Kasubsi Bimbingan kerja, Ikhwan Hadi dan jajaran.
Sebelumnya Lapas Muara Bulian mendapatkan bantuan bibit dari Pengadilan Negeri Muara Bulian bekerjasama dengan PT PMB sebanyak 500 bibit sawit unggul.
Program pembinaan kemandirian ini tersebut bertujuan untuk meningkatkan kemampuan warga binaan supaya menjadi bekal mereka ketika di integrasikan kembali ke lingkungan masyarakat.
Budidaya pembibitan Kelapa Sawit itu diproses sedemikian rupa oleh sejumlah warga binaan yang telah diseleksi sebelumnya.
Prosesnya sendiri antara lain, memilih bibit, menempatkan dan merawat bibit kelapa sawit.
Program pembinaan tersebut diikuti oleh warga binaan (narapidana) yang telah memenuhi syarat secara administratif dan substantif.
Bahkan, mereka telah diseleksi oleh Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sesuai tahapan Pembinaan Warga Binaan.
“Budidaya bibit kelapa sawit ini merupakan program unggulan kita dalam memberdayakan Warga Binaan Lapas Muara Bulian sesuai dengan potensi yang dimiliki,” kata Edy Susetyo, Kalapas Muarabulian. (Ist)
Jurnalis Hukum : Heriyanto S.H.,C.L.A