https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Nasional

Minggu, 3 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Proyek Misterius di Irigasi Ulee Jalan Ancam Ribuan Hektare Sawah Petani Nagan Raya

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA  – Ribuan hektare lahan sawah di Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, terancam mengalami kekeringan akibat terputusnya aliran irigasi dari Bendungan Ulee Jalan, Kecamatan Beutong. Terhentinya pasokan air terjadi saat musim tanam sedang berlangsung, memicu kepanikan di kalangan petani yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Petani dari Desa Blang Bintang, Cot Kumbang, Ujong Fatihah, Ujong Pasi, Alue Ie Mameh, hingga Alue Kambuk, mulai mengeluhkan sawah mereka mengering.

Puluhan di antara mereka mendatangi langsung lokasi pintu irigasi utama. Di sana, mereka mendapati adanya aktivitas pengerjaan fisik pada pintu air.

Namun, proyek tersebut menimbulkan pertanyaan serius lantaran tidak ditemukan papan informasi kegiatan. Tidak ada plang proyek, nama pelaksana, instansi, ataupun sumber anggaran yang biasanya menjadi syarat dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

Penutupan pintu air baru hari ini ungkapnya bu Siti selaku pelaksana proyek Iringan Irigasi Jeuram saat diwawancarai awak Media TIM liputan khusus Aceh

Proyek Tanpa Transparansi, Ketiadaan informasi resmi menyalahi ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah yang mewajibkan transparansi setiap proyek yang menggunakan dana negara.

Petani menduga, proyek ini dilaksanakan tanpa koordinasi dengan masyarakat yang terdampak langsung.

Pentani Mereka mengaku tidak pernah mendapat pemberitahuan sebelumnya dari instansi terkait mengenai penutupan pintu air atau pengerjaan teknis yang sedang berlangsung. Kondisi ini dikhawatirkan akan berujung pada gagal tanam jika tidak segera diatasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh yang diduga memiliki kewenangan atas bendungan tersebut. Pihak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga belum memberikan pernyataan terkait langkah penanganan.

Seruan Penanganan Cepat

BACA JUGA  Pemkab Nagan Raya Raih Predikat Inovatif dalam Innovative Government Award 2024

Para petani berharap pemerintah daerah segera turun tangan dan memastikan distribusi air kembali normal. Mereka juga mendesak agar proyek-proyek infrastruktur publik dilakukan secara transparan dan melibatkan partisipasi masyarakat, terutama saat proyek menyangkut sumber penghidupan utama masyarakat.

Nagan Raya merupakan salah satu lumbung padi di kawasan barat Aceh. Sistem irigasi Jeuram–Beutong menjadi urat nadi pertanian setempat. Ketidakpastian distribusi air dapat berdampak luas pada produksi pangan daerah serta kesejahteraan petani. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sebulan Ditindak Polisi, PETI di Desa Padang Kelapo Batang Hari Terus Beroperasi

Nasional

Antusiasme Warga Bintuni Sambut YO JOIN

Nasional

Ini Ada Daftar Nama-nama 3 Perwira Polda Jambi yang Resmi Dimutasi

Nasional

Perpisahan Sederhana, Kenangan Mendalam: Siswa SDN Koper 2 Kresek Lulus dengan Bangga

Nasional

Batalyon Infanteri 763/SBA Gelar Doa Bersama untuk Peringati HUT RI ke-79 di Papua Barat

Nasional

Ribuan Personel Polisi Siap Lakukan Pengamanan Pelapasan Anies Baswedan

Nasional

DPW Gabungan Wartawan Indonesia di Jambi minta Presiden Copot Kemendes dari Susunan Kabinet

Nasional

Nah..!!Gedung Bareskrim Polri Kebakaran di Tengah Isu Suap Tambang Ilegal Komjen Agus Andrianto
error: Content is protected !!