https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Hukrim

Kamis, 16 Mei 2024 - 21:05 WIB

Polda Jambi Tahan Tiga Kapal Tongkang Batubara Beserta Awak Kapal

JURNALISHUKUM.COM, JAMBI – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda jambi menahan tiga Kapal dan menetapkan satu orang tersangka, terkait kapal tongkang Batubara tabrak jembatan di aliran Sungai Batanghari.

Hal ini disampaikan langsung Dir Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri Waluyo saat dikonfirmasi wartawan.

“Saat ini kita dari Ditpolairud Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap Nakhoda dan ABK Kapal tongkang pengangkut batubara yang menabrak jembatan Batanghari (Aurduri) 1. Untuk kapal-kapal yang menabrak jembatan tersebut telah diamankan oleh pihak ditpolairud Polda Jambi,” ujarnya.

Dirpolairud Polda Jambi menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengamankan sebanyak tiga kapal beserta kru kapal untuk ditindak lanjuti. Pihaknya juga sudah ditetapkan satu orang tersangka dalam kasus jembatan di auduri 1 dengan kejadian tanggal 13 Mei 2024 kemarin.

“Saat ini, Kita juga sudah berkoordinasi dan melakukan pemeriksaan dengan pihak-pihak terkait seperti BPTD , KSOP, BPJN serta PPTB untuk Izin serta Kerusakan tersebut,” lanjutnya.

Senada juga diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi AKBP Wahyu Hidayat. Dka menyampaikan bahwa untuk kejadian kapal tongkang yang menabrak jembatan telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sedangkan kapal yang dibawa Nakhoda tersebut telah kita sita, nantinya akan kita carikan lokasi untuk menitipkan barang tersebut di jalur Sungai Batanghari,” tandasnya.

Jurnalis Hukum : Heriyanto S. H., C. L. A

BACA JUGA  Nah..!!! Barisan Aktivis Batanghari Minta Bupati Kembalikan Aset Daerah

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kasat Narkoba Polres Teluk Bintuni Melaksanakan Razia Miras

Hukrim

BNNK Batanghari Ciduk Pengedar Narkoba di Muarabulian

Hukrim

Viral…!!!Pembangunan Jalan Pulau Raman- Kaos Batanghari TA 2022 Sudah Rusak

Hukrim

Penyalahgunaan Dana Desa Di Kabupaten Nagan Raya, Kepala Desa Ditahan,?

Hukrim

OTT Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK RI Sita Dana Tunai Sebesar Rp6,82 Miliar

Hukrim

Heboh..!!! Seorang Ayah di Tanjabtim Tega Cabuli Anak Gadisnya Sendiri

Hukrim

Irjen Suwondo: Dalam Dua Tahun Ini Kejahatan di Yogya Turun

Hukrim

Kapolres Tebo Pimpin Langsung Upacara PTDH Bagi Anggota Yang Terbukti Disersi
error: Content is protected !!