https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:46 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima Piagam Penghargaan Open Defecation Free (ODF) dari Pemerintah Provinsi Aceh atas keberhasilannya menjadi wilayah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada tahun 2025.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, kepada Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang.

Penyerahan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Kamis (26/6/2025), dalam rangkaian acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Provinsi Aceh Tahun 2025.

Usai menerima piagam penghargaan, Wabup Raja Sayang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, mulai dari jajaran perangkat daerah, perangkat desa, tenaga kesehatan, hingga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan target ODF.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara semua pihak, serta bentuk nyata dari kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang layak. Ke depan, kita akan terus memperkuat edukasi dan pengawasan agar capaian ini bisa dipertahankan,” ujar Wabup Raja Sayang.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si mengatakan bahwa Deklarasi ODF adalah momentum bersejarah dan menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Aceh yang bersih sehat dan sejahtera.

“Dengan dukungan semua pihak khususnya dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, tokoh masyarakat para ulama, mitra pembangunan dan seluruh masyarakat agar kita dapat mempertahankan perilaku stop buang air besar sembarangan di seluruh kabupaten kota se-Aceh,” sebutnya.

Diketahui, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator STBM pusat, saat ini Aceh menjadi Provinsi ke-6 di seluruh Indonesia atau provinsi pertama di pulau Sumatera yang telah mencapai 100 persen ODF (Open Defecation Free).

BACA JUGA  Bappeda Rakor Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus DAK & Otsus 2024

Dalam acara tersebut, wabup Raja Sayang turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Syarifah Burhani, S.E., M.Si, Kepala Bappeda, Rahmattullah, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Mistar, S.T. serta pejabat terkait lainnya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Meriahkan HUT RI, YJI Nagan Raya Gelar Berbagai Kegiatan di Pantai Naga Permai

Sumatera Utara

Seorang Tersangka ITE Di Serahkan Polres Nagan Raya Ke JPU 

Sumatera Utara

Masyarakat Di Fogging Dengan Pembakaran Jankos Sawit PT Ensen Lestari Gagak Lamie Nagan Raya

Sumatera Utara

PJ Bupati Fitriany Farhas AP.S.Sos.M.Si Menerima Insentif Fiskal dari Kementrian Keuangan

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Buka Pendaftaran Beasiswa Diploma Aceh Carong bagi Lulusan SMA Sederajat

Sumatera Utara

Mobil Pajero Diduga Dibawa Kabur Ke Arah Medan

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Adakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2024

Sumatera Utara

Gelar Punggahan; Agus Purwanto: Ethnis Jawa Bangkit Lestarikan Tradisi Pemersatu
error: Content is protected !!