https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:46 WIB

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan ODF Tahun 2025 dari Pemerintah Aceh

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima Piagam Penghargaan Open Defecation Free (ODF) dari Pemerintah Provinsi Aceh atas keberhasilannya menjadi wilayah bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) pada tahun 2025.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, kepada Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang.

Penyerahan berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Kamis (26/6/2025), dalam rangkaian acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) Provinsi Aceh Tahun 2025.

Usai menerima piagam penghargaan, Wabup Raja Sayang, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan tersebut. Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak, mulai dari jajaran perangkat daerah, perangkat desa, tenaga kesehatan, hingga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam mewujudkan target ODF.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang erat antara semua pihak, serta bentuk nyata dari kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang layak. Ke depan, kita akan terus memperkuat edukasi dan pengawasan agar capaian ini bisa dipertahankan,” ujar Wabup Raja Sayang.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si mengatakan bahwa Deklarasi ODF adalah momentum bersejarah dan menyatakan komitmen bersama untuk mewujudkan Provinsi Aceh yang bersih sehat dan sejahtera.

“Dengan dukungan semua pihak khususnya dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, tokoh masyarakat para ulama, mitra pembangunan dan seluruh masyarakat agar kita dapat mempertahankan perilaku stop buang air besar sembarangan di seluruh kabupaten kota se-Aceh,” sebutnya.

Diketahui, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim verifikator STBM pusat, saat ini Aceh menjadi Provinsi ke-6 di seluruh Indonesia atau provinsi pertama di pulau Sumatera yang telah mencapai 100 persen ODF (Open Defecation Free).

BACA JUGA  FGD Evaluasi Penyelenggara Statistik Sektoral-( EPSS ) Tahun 2024 Kabupaten Nagan Raya

Dalam acara tersebut, wabup Raja Sayang turut didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Syarifah Burhani, S.E., M.Si, Kepala Bappeda, Rahmattullah, S.STP., M.Si, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Mistar, S.T. serta pejabat terkait lainnya. (Zahari)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Polemik Masalah Pembakaran Tandan Kosong PT Ensen Lestari Di Desa Gagak Lamie Nagan Raya Yang Memprihatinkan Warga

Sumatera Utara

Masyarakat Desa Kila Seunagan Timur Buat Portal Halangi Truck Pengangkut Kayu

Batang Hari

Nah…!!!Aktivitas Angkutan Batubara Di Jambi Kembali Dihentikan Sementara

Sumatera Utara

Memeriahkan HUT RI 79, PTMSI Gelar Kejuaraan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia 

Sumatera Utara

Kegiatan Perdana Persami Pramuka (PGSD) Universitas Battuta Wujudkan Pendidikan Karakter Mandiri

Sumatera Utara

Nah…!!!Dicopot Gubernur, Eks Kadis PUPR Sumut Melawan!

Nasional

Belasan Kombes dan AKBP Masuk Mutasi Ke Mabes Polri. Inilah daftar,?

Sumatera Utara

PJ Bupati Nagan Raya Jangan Tutup Mata, Pembakaran Tankos Sawit PT Ensen Lestari Kian Memprihatinkan
error: Content is protected !!