https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi, Kadis PUTR Batanghari Tebar Hoax, Terkait Soal Pembangunan Jalan Kabupaten Di Mersam Seorang Anak Laki-Laki Yang Tenggelam Di Sungai Batanghari Semalam Sudah Di Temukan Baru Setahun Di Bangun, Plafon Gedung Puskesmas Luncuk Runtuh

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Sumatera Utara

Kamis, 16 Maret 2023 - 07:23 WIB

Ketua DPD GMNI Sumut, Minta Kepada Walikota Medan Memberikan Solusi Terhadap Jemaat GEKI

JURNALISHUKUM.COM, MEDAN – Beberapa hari yang lalu jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia ( GEKI ) beribadah di depan kantor Walikota Medan, pada Rabu(15/02/2023).

Di kota medan sempat viral Kembali dengan kebijakan forum kerukunan umat beragama sumut yang kurang berpihak kepada setiap agama bebas menjalankan ibadah sesuai denagan kepecayaannya masing-masing yang ada.

Jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI), sudah kurang lebih 12 kali sudah menjalankan kegiatan ibadah di depan kantor walikota medan, jemaat GEKI kurang lebih saat ini 50 keluarga menjalakan ibadah dengan hikmat tanpa ada tutup atap yang menaungi di depan kantor walikota medan.

Awalnya Masyarakat jemaat, GEKI beribadah di gedung suzuya meralan. Jemaaat GEKI juga kurang mengerti apa tidak mendapatkan ijin dari pengelola suzuya marelan atau sekeliling suzuya yang melarang ibadah. Alasan pengelola dilarang beribadah di Gedung suzuya karena sudah di demo oleh warga sekitar untuk menjalankan ibadah Gedung suzuya.

Serta pihak jemaat juga sangat sedih karena jemaaat dilarang beribadah, padahal mereka tidak mengganggu waraga sekitar.

Selanjutnya ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut (bung Paulus Gulo), meminta kepada bapak walikota Medan yang menjabat saat ini, untuk menjamin keberlangsungan suatu ibadah sesuai dengan peraturan undang-undang dan juga bisa memberikan solusi terhadap jemaat yang masih dalam kondisi belum diizinkan untuk melakukan ibadah di tempat yang sudah disewakan pungkasnya. (Pratama)

Print Friendly, PDF & Email
BACA JUGA  Ketua Komisi 3 DPRK Zulkarnain Tegaskan Saat Mediasi Permasalahan Plasma PT SPS 2 di Kabupaten Nagan Raya

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Pembakaran Tankos PKS PT Ensen Lestari Gagak Tetap Berlanjut, Tak Hiraukan Kondisi Masyarakat 

Sumatera Utara

Beberapa Desa Di Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya Dikepung Banjir

Sumatera Utara

Soft Opening GTTG Aceh & HUT 22 Nagan Raya

Sumatera Utara

Pansus DPRK Sorot Pemkab Nagan Raya Lamban Siapkan Dokumen Persetujuan Milik Lahan Pertanian

Sumatera Utara

Kompanye Terbuka Partai SIRA Dilapangan Volly Desa Padang Panyang Kecamatan Kuala Pesisir

Sumatera Utara

Putra Daerah Sibolga Diskusi Serta Keluarkan Ide Bangun Potensi Daerah

Sumatera Utara

Begini Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Kerja Penkab Nagan Raya

Sumatera Utara

Nah…!!!Dicopot Gubernur, Eks Kadis PUPR Sumut Melawan!
error: Content is protected !!