https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Kamis, 16 Maret 2023 - 07:23 WIB

Ketua DPD GMNI Sumut, Minta Kepada Walikota Medan Memberikan Solusi Terhadap Jemaat GEKI

JURNALISHUKUM.COM, MEDAN – Beberapa hari yang lalu jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia ( GEKI ) beribadah di depan kantor Walikota Medan, pada Rabu(15/02/2023).

Di kota medan sempat viral Kembali dengan kebijakan forum kerukunan umat beragama sumut yang kurang berpihak kepada setiap agama bebas menjalankan ibadah sesuai denagan kepecayaannya masing-masing yang ada.

Jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI), sudah kurang lebih 12 kali sudah menjalankan kegiatan ibadah di depan kantor walikota medan, jemaat GEKI kurang lebih saat ini 50 keluarga menjalakan ibadah dengan hikmat tanpa ada tutup atap yang menaungi di depan kantor walikota medan.

Awalnya Masyarakat jemaat, GEKI beribadah di gedung suzuya meralan. Jemaaat GEKI juga kurang mengerti apa tidak mendapatkan ijin dari pengelola suzuya marelan atau sekeliling suzuya yang melarang ibadah. Alasan pengelola dilarang beribadah di Gedung suzuya karena sudah di demo oleh warga sekitar untuk menjalankan ibadah Gedung suzuya.

Serta pihak jemaat juga sangat sedih karena jemaaat dilarang beribadah, padahal mereka tidak mengganggu waraga sekitar.

Selanjutnya ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut (bung Paulus Gulo), meminta kepada bapak walikota Medan yang menjabat saat ini, untuk menjamin keberlangsungan suatu ibadah sesuai dengan peraturan undang-undang dan juga bisa memberikan solusi terhadap jemaat yang masih dalam kondisi belum diizinkan untuk melakukan ibadah di tempat yang sudah disewakan pungkasnya. (Pratama)

BACA JUGA  Seorang Tersangka ITE Di Serahkan Polres Nagan Raya Ke JPU 

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Laksanakan PUG Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah

Sumatera Utara

MIN Jeuram Nagan Raya Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Sumatera Utara

Pemkab Nagan Raya Gelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-117

Sumatera Utara

Diduga Kepala Desa Keuchik Nagan Raya Di Dukung Oknum-Oknum Pemerintahan Di Pilchiksung

Sumatera Utara

Ini Kegiatan Gotong Royong Kodim 0116 Bersama DLH Dalam Rangkaian Nagan Raya Menuju ADIPURA

Sumatera Utara

Seorang Tersangka ITE Di Serahkan Polres Nagan Raya Ke JPU 

Sumatera Utara

Pengerjaan Proyek di Jalan Alue Bata Kuala Tadu Terkesan Amburadul

Sumatera Utara

Ketua Komisi 3 DPRK Zulkarnain Tegaskan Saat Mediasi Permasalahan Plasma PT SPS 2 di Kabupaten Nagan Raya
error: Content is protected !!