https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,
LBH-LKM Bersipat Sosial dan Kemanusian Dalam Memberikan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat di Indonesia. Boleh Konsultasi Hukum Gratis Disini dan KLIK Logo di Bawah Ini Ya..!!!

Home / Sumatera Utara

Kamis, 16 Maret 2023 - 07:23 WIB

Ketua DPD GMNI Sumut, Minta Kepada Walikota Medan Memberikan Solusi Terhadap Jemaat GEKI

JURNALISHUKUM.COM, MEDAN – Beberapa hari yang lalu jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia ( GEKI ) beribadah di depan kantor Walikota Medan, pada Rabu(15/02/2023).

Di kota medan sempat viral Kembali dengan kebijakan forum kerukunan umat beragama sumut yang kurang berpihak kepada setiap agama bebas menjalankan ibadah sesuai denagan kepecayaannya masing-masing yang ada.

Jemaat Gereja Elim Kristen Indonesia (GEKI), sudah kurang lebih 12 kali sudah menjalankan kegiatan ibadah di depan kantor walikota medan, jemaat GEKI kurang lebih saat ini 50 keluarga menjalakan ibadah dengan hikmat tanpa ada tutup atap yang menaungi di depan kantor walikota medan.

Awalnya Masyarakat jemaat, GEKI beribadah di gedung suzuya meralan. Jemaaat GEKI juga kurang mengerti apa tidak mendapatkan ijin dari pengelola suzuya marelan atau sekeliling suzuya yang melarang ibadah. Alasan pengelola dilarang beribadah di Gedung suzuya karena sudah di demo oleh warga sekitar untuk menjalankan ibadah Gedung suzuya.

Serta pihak jemaat juga sangat sedih karena jemaaat dilarang beribadah, padahal mereka tidak mengganggu waraga sekitar.

Selanjutnya ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut (bung Paulus Gulo), meminta kepada bapak walikota Medan yang menjabat saat ini, untuk menjamin keberlangsungan suatu ibadah sesuai dengan peraturan undang-undang dan juga bisa memberikan solusi terhadap jemaat yang masih dalam kondisi belum diizinkan untuk melakukan ibadah di tempat yang sudah disewakan pungkasnya. (Pratama)

BACA JUGA  Sigit Winarno Bantu Alat Pelaminan Pada KUA Kecamatan Tadu Raya Nagan Raya Dari Anggaran Pokir DPRK

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Pembangunan Rumah Bantuan Desa Padang Panyang diduga Anggaran Siluman Tahun 2023

Sumatera Utara

PJ Bupati Fitriany Farhas,AP.S.Sos.M.Si Menyerahkan SK Badan Layanan Umum Daerah Se-Kabupaten Nagan Raya

Sumatera Utara

Kader GMKI Sibolga Kecewa Pengurus Cabang Tak Pernah Jalankan Program Hingga Akhir Masa Jabatan

Sumatera Utara

Perusahaan Berkuasa Pemerintahan Tutup Mata dan Otak Atik Data Untuk Menghilangkan Situs Sejarah

Sumatera Utara

Ketua DPC BMI Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si Turut Hadir Pada Acara Halal Bi Halal 1444H/2023

Sumatera Utara

Rakor Dan Evaluasi Pelaksanaan Aksi Percepatan Penurunan Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting

Sumatera Utara

Bappeda Rakor Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Dana Alokasi Khusus DAK & Otsus 2024

Sumatera Utara

Bupati Nagan Raya Melalui Kepala Bapedda Memetakan Isu Strategis Di Setiap OPD
error: Content is protected !!