https://dashboard.mgid.com/user/activate/id/685224/code/68609134aa79c3b5cb0177965d610587
Nah..!!! Ratusan Perangkat Desa Batang Hari Akan Adakan Aksi Solidaritas Tuntut Hak Gaji Luar Biasa..!!!Kejagung RI Sita Uang Ratusan Miliar dalam Perkara PT Duta Palma Korporasi LP Kelas IIB Muara Bulian Sediakan Sarana Asimilasi dan Edukasi untuk Tingkatkan Kualitas Pembinaan Warga Binaan Wakapolri Nyatakan, Jurnalis Tidak Bisa Di Jerat UUD ITE Banyak Kabel Udara Tidak Miliki Izin Dan Tidak Melapor ke APJII Jambi,

Untuk Wilayah Kabupaten Batanghari Pesan Pupuk Organik Disini Dan Harga Terjangkau. Hubungi 085266117730

Home / Sumatera Utara

Rabu, 17 Januari 2024 - 19:05 WIB

Masyarakat Seuneuam Ujong Raja Memohon Pemkab Nagan Raya Segera Selesaikan Sengketa Tanah

JURNALISHUKUM.COM, NAGANRAYA – TIM Media Menemui Warga Desa seuneam Ujong Raja Kabupaten Nagan Raya. Masyarakat memohon kepada Pihak Pemerintahan dan Pihak Pihak terkait untuk penyelesaian sengketa tanah dengan perusahaan perkebunan sawit PT SPS yang terletak seuneuam Ujong Raja Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya sebijak – bijaknya sehingga terjalin hubungan baik dan tidak terjadinya konflik-konflik di tengah – tengah masyarakat dengan PT SPS (Surya Panen Subur).

Bahkan, TIM Media menelusuri Data  atas Dasar apa pihak perusahaan sawit perusahaan PT Surya Panen Subur disaat awak Tim mencari Fakta dan Data Menemui Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya.

Menurut keterangan pihak BPN, Perusahaan yang selama ini dan pada saat menjabat belum ada pemberitahuan kepada pihak BPN dan pada saat turun Ke lokasi Plasma untuk memastikan Titik koordinat lahan Plasma beberapa hari belakang ini permintaan dari pihak POLRES Nagan Raya dan belum sepenuhnya Menemukan Hasilnya kita menunggu hasilnya di dalam beberapa hari ke depan.

Kemudian TIM Gabungan menelusuri Fakta dan Data langsung Ke Dinas Koperasi dan Industri, Tidak ada pihak Koperasi terdaftar untuk perkebunan Plasma sawit PT SPS di Kecamatan Darul Makmur Seuneuam Kabupaten Nagan Raya Keterangan Kabid Marzuki diruang kerjanya.

Keterangan dari Kadis Perkebunan Kabupaten Nagan Raya Bahwa Tidak ada Data Penerima Plasma Seuneuam Ujong Raja tetapi Yang ada di Tripa Desa Babah lung Kecamatan Tripa makmur, Semestinya di tahun 2019 sudah di Kerjakan Ucap Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya.

Pengakuan tokoh tokoh Masyarakat setempat Ibnu mengakui kebodohan kami masyarakat yang tidak mengerti Hukum. Tetapi taat terhadap Aturan hukum di Negara kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan UUD 1945 dan Pancasila.

BACA JUGA  PJ Bupati Nagan Raya Buka Acara Tenis Puji Hartini, S.T.M.M. Cup Tahun 2023

“Semoga tidak terjadi konflik ditengah tengah masyarakat di desa – Tanah kelahiran kami semoga dapat diselesaikan secara Arif dan bijaksana sesuai dengan peraturan HGU dan perundang-undangan, “ucapnya.

Buya krung teudeung deung Buya tameung meuraaseukie, penduduk setempat melihat-lihat saja pendatang yang ambil keuntungan. (zahari)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Menuju Desa Adipura, DLHK Dukung Penuh Program PPK Ormawa Himakesmas FKM UTU⁩

Sumatera Utara

Polres Nagan Raya Lakukan Keamanan Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024

Sumatera Utara

Masyarakat Desa Kila Seunagan Timur Buat Portal Halangi Truck Pengangkut Kayu

Sumatera Utara

Masyarakat Di Fogging Dengan Pembakaran Jankos Sawit PT Ensen Lestari Gagak Lamie Nagan Raya

Sumatera Utara

Ada Kegiatan Bazar Pangan Murah Di Halaman Kantor Bupati Nagan Raya

Sumatera Utara

Dandim 0105/Abar Bersama Unsur Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus FORMAT Periode Tahun 2024-2029

Sumatera Utara

Gelar Punggahan; Agus Purwanto: Ethnis Jawa Bangkit Lestarikan Tradisi Pemersatu

Sumatera Utara

BEM IAKN Tarutung Turut Hadir Dalam Doa Kebangsaan Lintas agama BEM Nusantara Sumatra Utara
error: Content is protected !!